Empat Kasus SPA++ di Sleman Berujung Vonis dalam Enam Bulan
Empat kasus dugaan SPA++ di Sleman telah inkrah selama semester pertama 2026. Satpol PP mengakui pembuktian praktik tersebut masih menjadi tantangan.
Ilustrasi Media Sosial - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo merilis program Jagongan Silaturahmi Kerukunan (Jasku). Program tersebut menjadi wadah belajar bersama untuk menangkal dampak negatif media sosial (medsos).
Kepala Badan Kesbangpol Kulonprogo, Budi Hartono, mengatakan bahwa program tersebut berawal dari diskusi antara Badan Kesbangpol dan Kankemenag. Diskusi tersebut mengarah pada banjir informasi yang tidak seimbang.
"Program ini muncul dari adanya keprihatinan atas perkembangan medsos yang memberikan informasi tidak seimbang," kata Budi dalam keterangan persnya.
BACA JUGA: KPU dan Pemkab Kulonprogo Segera Atur Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Budi menambahkan lalu lintas informasi yang tinggi berkembang menuju arah intoleransi. Sebab itu perlu adanya ruang yang disebut jagongan.
Jangongan merupakan tradisi kearifan lokal dan menjadi ruang untuk diskusi berbagai hal perkembangan suatu wilayah. Kemasan diskusi pun lebih santai.
"Jagongan ini bisa diisi dengan obrolan tentang kerukunan dan saling bersilaturahmi antarsesama umat manusia," katanya.
Ketua DPRD Kulonprogo, Akhid Nuryati, mengatakan program Jasku telah berjalan selama beberapa waktu . Hanya saja perlu program jangka panjang yang dapat dibuat menyesuaikan kondisi terkini.
"Dampak negatif digital memang tidak dapat dipungkiri," ucapnya.
Akhid menegaskan program Jasku dapat menjadi wadah untuk program jangka pendek guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada 2024 yang sangat berpotensi memunculkan kerawanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat kasus dugaan SPA++ di Sleman telah inkrah selama semester pertama 2026. Satpol PP mengakui pembuktian praktik tersebut masih menjadi tantangan.
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Cabai rawit mendominasi luas tanam hortikultura di Sleman pada semester I 2026 dengan harga petani mencapai Rp56.059,01 per kilogram.
Upacara peringatan Hari Jadi ke-222 Kabupaten Klaten di Alun-alun Klaten berlangsung khidmat, Selasa (28/7/2026). Upacara digelar dengan nuansa adat Jawa.
Siswi SD di Kalurahan Dadapayu, Semanu, Gunungkidul, berhasil dievakuasi setelah kepalanya terjepit di sela tembok saat bermain petak umpet.
Revisi Perbup JPS Sleman memasukkan skema bantuan ternak mati dan ditargetkan terbit pada tahun ini untuk membantu peternak.