Advertisement

Promo November

DPRD Kulonprogo Sebut Penetapan APBD Kulonprogo 2024 Mundur

Andreas Yuda Pramono
Senin, 06 November 2023 - 18:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
DPRD Kulonprogo Sebut Penetapan APBD Kulonprogo 2024 Mundur Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Wakil ketua DPRD Kulonprogo, Ponimin Budi Hartono, mengatakan jadwal penetapan APBD Kabupaten Kulonprogo 2024 mundur. Pengunduran tersebut, menurut dia dilatarbelakangi belum siapnya penetapan oleh pejabat eksekutif Kulonprogo.

“Awalnya akan ditetapkan 18 November 2023, tapi mundur jadi 25 November 2023. Eksekutif katanya belum siap [menetapkan],” kata Ponimin ditemui di kantornya, Senin (6/11/2023).

Advertisement

Baca Juga: APBD DIY Defisit Rp90 Miliar, Ini yang Kudu Dilakukan Pemda

Ponimin menambahkan APBD 2024 telah dipotong untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Anggaran Pilkada disalurkan dalam dua tahap, pertama tahun 2023 dan kedua 2024. Melalui APBD Perubahan 2023, anggaran telah dipotong 40%. Sementara 60% sisanya akan memotong dari APBD murni 2024.

“Sisa APBD murni 2024 akan dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur. Hanya pembangunan tidak akan dapat maksimal [karena kecilnya anggaran setelah pemotongan],” kata Ponimin ditemui di kantornya, Senin (6/11/2023). Sebab kecilnya anggaran, Pemkab akan mengandalkan sumber dana lain seperti DAK.

Baca Juga: Badan Anggaran DPRD Sleman Jadi Penjaga Gawang APBD

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Sugiyarti, mengatakan tidak ada pengunduran jadwal penetapan APBD 2024.

“Tidak ada [pengunduran jadwal penetapan]. Aturannya kan penetapan APBD paling lambat 31 Desember. Jadi ya persetujuan dulu lah. Paling lambat 30 November,” kata Sri.

Menurut dia, penetapan memang belum dilakukan karena masih ada proses yang perlu dilalui seperti rapat kerja (raker). Sedangkan raker tersebut baru akan digelar pada Selasa (14/11/2023).

 “Masih ada raker. Jika sudah deal antara eksekutif dan legislatif baru persetujuan bersama. Rencana raker hari Selasa pekan depan dan kemungkinan tidak hanya sekali,” katanya.

Baca Juga: Raperda APBD Perubahan 2023 Sleman Resmi Ditandatangani, Segini Besarannya

Terkait pemotongan APBD Perubahan 2023 dan Murni 2024, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Budi Hartono, mengatakan Pemkab telah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bersama KPU dan Bawaslu.

Hibah Pilkada 2024 tersebut mencapai Rp44,5 miliar. Angka itu dibagi untuk KPU sebesar Rp32,3 miliar dan Bawaslu Rp12,1 miliar. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap yaitu tahun 2023 dengan persentase 40% dan 2024 sebesar 60%. Penyaluran tahapan pertama setidaknya akan dilakukan pada tanggal (9/11/2023).

Dasar pemberian hibah tersebut adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri No.41/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement