Advertisement
Baliho Diduga Dirusak, Ketua PSI Gunungkidul Akan Pasang yang Baru Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan alat peraga sosialisasi (APS) berupa baliho milik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dirusak orang tak dikenal. Adanya perusakan DPC PSI Gunungkidul menanggapi santai dan berjanji akan memasang yang baru lagi.
Ketua DPD PSI Gunungkidul, Danang Ardiyanta mengatakan laporan adanya perusakan baliho partai pada Senin (6/11/2023) malam. Hasil indetifikasi yang dilakukan temuan kerusakan ada di beberapa titik dengan jumlah mencapai puluhan.
Advertisement
Baca Juga: Baliho OPD di Bantul Banyak Dipakai Iklan Politik, Sekda: Sudah Kami Tindaklanjuti
Ia mencontohkan di sepanjang Jalan Wonosari-Jogja ada sekitar 24 baliho yang rusak. Selain itu, juga ada titik di Jalan Wonosari-Semanu dan Karangmojo-Semin.
“Jumlahnya puluhan dan ini massif karena baliho yang terpasang robek Sebagian,” kata Danang kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Meski demikian, ia tidak mau berspekulasi karena pelaku perusakan belum tertangkap. Sesuai dengan jargon yang dimiliki partai, maka Danang menyikapinya dengan santai dan riang gembira.
Baca Juga: Kampanye lewat Baliho Masih Marak, Pengamat: Tak Efektif dan Cuma Jadi Sampah
Ia berjanji akan memasang yang baru setelah mendapatkan arahan dari DPP. “Sudah kami laporkan dan termasuk membuat laporan, kami masih menunggu arahan dari DPP. Yang jelas, kami siap memasangnya lagi di titik-titik yang jadi kerusakan,” ungkapnya.
Danang menginstruksikan kepada kader dan simpatisan PSI untuk tidak terprovokasi atas pengrusakan yang terjadi. “Tetaplah bergembira dan santai dalam berpolitik dukung mendukung. Sebab, kalau sampai sakit kasihan keluarga, pacar, mitra kerja dan lainnya. Semua bisa terganggu dan jangan percaya omongan atau provokasi dari pihak lain,” katanya.
Baca Juga: Baliho Parpol dan Caleg Bertebaran di Bantul Belum Ditindak, Begini Kata Satpol PP
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan sekarang belum memasuki masa kampanye. Oleh karenanya, gambar maupun baliho yang dipasang bukan alat peraga kampanye (APK) namun masih sebatas alat peraga sosialisasi (APS).
“Semua parpol bisa memasang atau caleg, tapi ketentuannya harus mengacu pada peraturan pemasangan tentang reklame milik kabupaten,” katanya.
Disinggung mengenai adanya perusakan baliho PSI, ia mengakui selama belum memasuki masa kampanye, maka Bawaslu tidak bisa bertindak. Ia pun menyarankan apabila membuat laporan ditujukan ke kepolisian.
“Ranahnya masih di kepolisian. Sebab, kami baru bisa bergerak setelah masa kampanye berlaku. Sedangkan sekarang kampanyenya belum dimulai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement