Advertisement

Promo November

Tunggu Penetapan Capres-Cawapres, Sultan Akan Undang Semua Parpol untuk Deklarasi Pemilu Aman

Yosef Leon
Kamis, 09 November 2023 - 15:57 WIB
Ujang Hasanudin
Tunggu Penetapan Capres-Cawapres, Sultan Akan Undang Semua Parpol untuk Deklarasi Pemilu Aman Sri Sultan HB X / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berencana mengundang penyelenggara Pemilu dan partai politik setelah KPU resmi mengumumkan nama Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan berlaga di pesta demokrasi mendatang.

Dalam pertemuan itu Sultan akan meminta komitmen semua pihak untuk mewujudkan Pemilu damai. "Nanti kalau sudah ada calon ya nanti ketemu sama KPU, Bawaslu ngundang partai-partai politik untuk mendeklarasikan pemilu aman kan gitu," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Kamis (9/11/2023).

Advertisement

Sultan mengatakan, meski secara resmi Capres-cawapres yang akan berlaga sudah mendaftar ke KPU, tetapi status mereka masih sebatas bakal calon. Sekarang KPU juga masih membuka kesempatan bagi gabungan partai politik untuk mengganti bakal Capres-Cawapresnya sebelum 13 November mendatang. Jika sudah sah dan resmi ditetapkan Sultan berencana menggelar deklarasi Pemilu damai di Jogja. 

"Biar nanti tunggu kalau sudah sah dan resmi semuanya," katanya. 

BACA JUGA: Sultan HB X Sampaikan Sapa Aruh di Depan Ribuan Lurah dan Pamong se-DIY, Ini Isi Lengkapnya

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi menjelaskan, pihaknya mengapresiasi upaya Pemda DIY yang berencana mengundang penyelenggara Pemilu dan partai politik untuk deklarasi Pemilu damai. "Kami dari KPU DIY mendukung dan siap berpartisipasi untuk kegiatan itu karena ini merupakan inisiatif yang bagus dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di tahap kampanye nanti," ungkapnya. 

KPU DIY sebenarnya juga sudah merencanakan untuk menggelar deklarasi Pemilu damai serentak dengan KPU lain seluruh Indonesia. "Kalau kami agendanya nanti menjelang tahapan kampanye berlangsung. Karena ini nanti akan dilakukan serentak secara nasional oleh KPU RI, provinsi dan kab/kota," kata Shidqi. 

Hal ini juga mempertimbangkan belum terbentuknya tim kampanye dari masing-masing pasangan Capres dan Cawapres, legislatif tingkat provinsi maupun kabupaten. Sesuai aturan, tim kampanye dibentuk tiga hari sebelum tahapan itu dibuka. "Nah kalau nanti sudah terbentuk semua baru kita akan melaksanakan deklarasi kampanye damai di wilayah DIY, " pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM

News
| Sabtu, 23 November 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement