Advertisement
Anak SD Pukul Teman Ditetapkan Jadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan anak pelaku kekerasan di salah satu SD di Kapanewon Wonosari sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Adapun penanganan lanjutan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 2 Wonosari.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama mengatakan, seusai mendapatkan laporan dan memeriksa sejumlah saksi berjumlah tujuh orang, ditindaklanjuti dengan menggelar perkara, Rabu (8/11/2023). Berdasarkan dengan gelar perkara ini, saksi yang sempat diperiksa, sekaligus anak yang melakukan pemukulan ditetapkan statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
Advertisement
“Bukti sudah mencukupi sehingga ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Andika, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA: Tersengat Tawon Sekujur Tubuh, Warga Bantul Pingsan di Saluran Irigasi
Meski demikian, ia mengakui menyelesaikan kasus harus dilakukan secara hati-hati karena keduanya adalah anak-anak.
Oleh karenanya, sambung Andika, untuk penanganan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2 Wonosari. “Kami masih menunggu rekomendasi. Yang jelas, penanganan dilakukan secara khusus,” katanya.
Ia memastikan baik anak yang memukul maupun korban saling mengenal karena sepantaran dan satu kelas. “Kelas lima dan kejadian pemukulan terjadi saat pelajaran di ruang kelas,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati berharap kasus perundungan atau bullying yang terjadi menjadi yang terakhir. Ke depannya tidak lagi ditemukan kekerasan di lingkungan sekolah. “Kami sudah memanggil pihak sekolah yang terkait,” kata Nunuk.
Menurut dia, Gerakan antikekerasan di lingkungan sekolah harus ditingkatkan. Aksi kekerasan tidak hanya menyangkut tindakan fisik, namun juga berbentuk verbal.
“Pasti gerakan antikekerasan di sekolah akan digalakkan. Untuk pelaksanaan, kami juga menggandeng Forum Anak Gunungkidul,” katanya.
Untuk diketahui, kekerasan yang melibatkan siswa sekolah di SD di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul terjadi pada 1 September 2023 lalu. Saat itu sedang berlangsung pelajaran proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dikarenakan terjadi gangguan jaringan, guru pengampu turun kelas untuk mengecek masalah yang terjadi.
Di saat bersamaan ada seorang anak yang membuka Youtube. Oleh pelaku, korban diingatkan bahwa dilarang membuka aplikasi tersebut, namun tidak dihiraukan sehingga terjadi pemukulan mengenai kepala.
Kuasa Hukum dari sekolah, Rifki Rasyid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Keduanya sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
“Baru satu yang melaporkan adanya dugaan pemukulan. Sudah ada upaya mediasi, tetapi belum membuahkan hasil,” katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut dikarenakan yayasan masih fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Pihak sekolah berkomitmen melawan kekerasan atau tindakan bulliying di lingkungan belajar,” kata Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement