Geopark Night Specta 8.0 Hadirkan Rekor MURI dan Roy Jeconiah
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menetapkan anak pelaku kekerasan di salah satu SD di Kapanewon Wonosari sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Adapun penanganan lanjutan dikoordinasikan dengan Balai Pemasyarakatan Kelas 2 Wonosari.
Kasatreskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama mengatakan, seusai mendapatkan laporan dan memeriksa sejumlah saksi berjumlah tujuh orang, ditindaklanjuti dengan menggelar perkara, Rabu (8/11/2023). Berdasarkan dengan gelar perkara ini, saksi yang sempat diperiksa, sekaligus anak yang melakukan pemukulan ditetapkan statusnya sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.
“Bukti sudah mencukupi sehingga ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Andika, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA: Tersengat Tawon Sekujur Tubuh, Warga Bantul Pingsan di Saluran Irigasi
Meski demikian, ia mengakui menyelesaikan kasus harus dilakukan secara hati-hati karena keduanya adalah anak-anak.
Oleh karenanya, sambung Andika, untuk penanganan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 2 Wonosari. “Kami masih menunggu rekomendasi. Yang jelas, penanganan dilakukan secara khusus,” katanya.
Ia memastikan baik anak yang memukul maupun korban saling mengenal karena sepantaran dan satu kelas. “Kelas lima dan kejadian pemukulan terjadi saat pelajaran di ruang kelas,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati berharap kasus perundungan atau bullying yang terjadi menjadi yang terakhir. Ke depannya tidak lagi ditemukan kekerasan di lingkungan sekolah. “Kami sudah memanggil pihak sekolah yang terkait,” kata Nunuk.
Menurut dia, Gerakan antikekerasan di lingkungan sekolah harus ditingkatkan. Aksi kekerasan tidak hanya menyangkut tindakan fisik, namun juga berbentuk verbal.
“Pasti gerakan antikekerasan di sekolah akan digalakkan. Untuk pelaksanaan, kami juga menggandeng Forum Anak Gunungkidul,” katanya.
Untuk diketahui, kekerasan yang melibatkan siswa sekolah di SD di Kapanewon Wonosari, Gunungkidul terjadi pada 1 September 2023 lalu. Saat itu sedang berlangsung pelajaran proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dikarenakan terjadi gangguan jaringan, guru pengampu turun kelas untuk mengecek masalah yang terjadi.
Di saat bersamaan ada seorang anak yang membuka Youtube. Oleh pelaku, korban diingatkan bahwa dilarang membuka aplikasi tersebut, namun tidak dihiraukan sehingga terjadi pemukulan mengenai kepala.
Kuasa Hukum dari sekolah, Rifki Rasyid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Keduanya sudah mendapatkan pendampingan psikologis.
“Baru satu yang melaporkan adanya dugaan pemukulan. Sudah ada upaya mediasi, tetapi belum membuahkan hasil,” katanya.
Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut dikarenakan yayasan masih fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. “Pihak sekolah berkomitmen melawan kekerasan atau tindakan bulliying di lingkungan belajar,” kata Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Geopark Night Specta 8.0 di Nglanggeran digelar 10-11 Juli 2026 dengan target rekor MURI senam Penthol Tembem dan konser Roy Jeconiah.
Deretan event seru di Jogja Juli 2026, mulai dari Kite Festival, Gamelan Festival, konser musik hingga festival literasi. Catat jadwal dan lokasinya di sini!
PDIP Jawa Tengah belum menentukan sikap atas penangkapan Bupati Sukoharjo Etik Suryani oleh KPK. Partai masih menunggu rilis resmi.
Parfait stroberi dan yogurt kaya protein, serat, dan probiotik, bantu kenyang lebih lama dan dukung program penurunan berat badan.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Polda Metro Jaya masih menelusuri kepemilikan aset dalam kasus korupsi dan TPPU. Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi di Jakarta hingga Bogor.