Advertisement
Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro dengan Mengelabui Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Operasional sepeda dan skuter listrik di kawasan Malioboro telah jelas dilarang. Bahkan, Pemkot Jogja telah mengeluarkan Perwal Nomor 71 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Namun, pada kenyataannya Satpol PP Kota Jogja masih kerap menemui sepeda dan skuter listrik beroperasi di jalanan hingga pedestrian Malioboro.
BACA JUGA : Rezeki Lebaran, Persewaan Skuter Listrik di Nanggulan Moncer
Advertisement
Kepala UPT Pengelolaan Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Ekwanto mengatakan selama ini rutin melakukan penertiban. Namun, seringkali pelanggar kucing-kucingan untuk mengelabui petugas. Kendaraan listrik dioperasikan di pedestrian saat petugas tengah melakukan pergantian shift. Jika ditemui masih beroperasi, sekuter listrik selanjutnya dibawa dan disita. Pemilik diperbolehkan mengambil kembali tiga hari setelah disita.
BACA JUGA : Skuter Listrik Masih Beroperasi di Malioboro Meski Sultan Jogja Melarang
“Ke depan akan ada perubahan lama dari sanksi itu. Sekarang hanya tiga hari, ke depan lebih lama lagi,” kata Ekwanto, Minggu (12/11).
Ekwanto menyebut, sebenarnya ada pengelola skuter yang tetap beroperasi meski pernah ditertibkan. Namun, pelanggar kerap kali mengelabui petugas. Mereka sengaja mengganti karyawan penjaga setiap harinya. Padahal, pemilik dan kendaraan yang beroperasi sama. Sehingga, penyitaan yang seharusnya bisa dilakukan selama 30 hari hanya bisa dilakukan maksimal 3 hari saja. Ke depan, pihaknya akan menerapkan sanksi yang ketat.
“Disiasati oleh mereka jangan sampai sama. Penjaganya itu berganti-ganti terus. Ketika kami cocokan lagi, kok beda meneh. Kalau sama itu langsung 30 hari tangkapan kedua. Alatnya sama, itu [penjaga] selalu berbeda terus, sehingga susah ini,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
- Pendaftar Sekolah Rakyat Sonosewu dan Purwomartani Tembus 700 Orang, Dinsos Gelar Verifikasi Lapangan
- Cak Imin Resmikan SPPG BUMDes Tridadi Sleman
Advertisement