Advertisement
Antisipasi Pelanggaran, KPU Kulonprogo Gelar Kajian Hukum Peraturan KPU
![Antisipasi Pelanggaran, KPU Kulonprogo Gelar Kajian Hukum Peraturan KPU](https://img.harianjogja.com/posts/2023/11/24/1156070/kpu-ilustrasi-antara.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo menggelar kajian hukum Peraturan KPU No.15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024. Kajian hukum tersebut diharapkan menjadi modal penyelenggaraan pemilu agar berjalan lancar dan bermartabat.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo, Puja Rasa Satuhu, mengatakan kajian hukum diharapkan dapat memberi modal bagi penyelenggara pemilu di tingkat adhoc. Dengan adanya modal tersebut maka diharapkan Pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan bermartabat khususnya di Kulonprogo.
Advertisement
"Kegiatan kampanye tidak akan lepas dari yang namanya Pemilihan Umum. Kampanye dan Pemilu bagaikan sisi mata uang yang tidak akan pernah terpisah satu dengan yang lainnya. Kampanye merupakan suatu tindakan doktrin bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan. Usaha kampanye bisa dilakukan perorangan maupun sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian sesuai dengan apa yang diinginkan," kata Puja dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11/2023).
BACA JUGA: Cegah Insiden, PSS Sleman Gelar Lokakarya Pertandingan Liga 1
Menurut dia, istilah kampanye banyak digunakan untuk berbagai kegiatan yaitu berupa kampanye dalam pemasaran bisnis, pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Kepala Daerah, atau kegiatan sosial dan lain-lain.
Dalam kontestasi Pemilu 2024, kampanye digunakan untuk meraih simpati dan dukungan oleh pemilih yang kemudian dapat menduduki jabatan politiknya demi mewujudkan visi dan misi.
Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana, mengatakan kajian hukum penting dilakukan untuk memberikan pemahaman yang sama pada badan ad hoc terhadap PKPU No.15 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/15/1204300/raffi.jpg)
Jadi Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad Bikin Program Indonesia Gembira
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/12/1203973/andong-patalan-bantul.jpg)
Pemerintah Kalurahan Patalan Bantul Sediakan Wisata Naik Andong Keliling Perdesaan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga Palur
- Jadwal KRL Solo Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025, Perhatikan Jamnya Jangan Salah Pilih
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 15 Februari 2025
- Jadwal Terbaru KA Prameks Kutoarjo-Jogja, Sabtu 15 Februari 2025, Naik dari Stasiun Kutoarjo ke Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement