Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul menghadirkan aplikasi Aksi Mesra. Melalui aplikasi ini, calon pengantin tidak perlu lagi dipusingkan masalah administratif.
Kepala Disdukcapil Bantul, Bambang Purwadi Nugroho, menuturkan melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) merupakan kewajiban pemerintah, maka sudah sepatutnya apabila pemerintah daerah terus berbenah dan mengoptimalkan pelayanan adminduk.
Pembenahan bertujuan agar problem layanan yang selama ini dialami masyarakat dapat diselesaikan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya. “Aksi Mesra adalah terobosan yang diluncurkan oleh Disdukcapil Bantul untuk memudahkan calon pengantin dalam mengurus adminduk yang berhubungan dengan pernikahan,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2023).
Baca Juga:
Nikah Dini akibat Hamil Luar Nikah di Kulonprogo Marak, Tingkat Pendidikan Orang Tua Biangnya
Usai Menikah, Mempelai di Gunungkidul Langsung Peroleh Status Identitas Baru
Larangan Nikah Beda Agama Dinilai Tidak Kompatibel dengan Kebinekaan dan Negara Pancasila
Lewat Aksi Mesra atau yang bisa dijabarkan dengan Calon Pengantin Sadar Administrasi Kependudukan, calon pengantin tidak perlu bolak-balik mengurus administrasi yang terkesan rumit. “Jadi ketika mereka melakukan akad nikah, pemberkatan, maupun upacara sakral pernikahan di tiap-tiap rumah ibadah, administrasi mereka sudah lengkap, komplit,” ungkapnya.
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan pemuka agama yang melayani pernikahan. “Sebagaimana pemerintah wajib melayani masyarakat, begitu pula para pemuka agama yang memiliki kewajiban melayani umat. Harapannya, dengan integrasi ini, sakralnya upacara pernikahan di Kabupaten Bantul berjalan selaras tanpa bayang-bayang kerumitan administrasi kependudukan,” katanya.
Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo, menuturkan salah satu pelayanan Pemkab Bantul adalah pelayanan bagi calon-calon pengantin yang akan menikah. Maka dengan hadirnya aplikasi ini, ia mengapresiasi Disdukcapil Bantul yang bisa memudahkan para calon pengantin.
“Disdukcapil Bantul serius memikirkan hal ini sehingga calon pengantin ini bisa fokus pada sakralnya pernikahan tanpa pusing memikirkan administrasi kependudukan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Nilai tukar rupiah melemah ke Rp17.794 per dolar AS. Ketidakpastian global dan kuatnya dolar AS menjadi faktor utama tekanan kurs.
Sebanyak 150 karyawan pabrik rokok HS di Magelang mendapat hadiah umrah gratis. Suasana haru mewarnai pengumuman penerima apresiasi tersebut.
Threads, Instagram, dan TikTok menghadirkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengatur rekomendasi konten dan mengendalikan algoritma feed.
UMY membeberkan kronologi anggota intelijen Polda DIY yang diamankan mahasiswa usai aksi demonstrasi. Persoalan diselesaikan melalui dialog.
Program B50 mulai diterapkan 1 Juli 2026. Pemerintah optimistis kebijakan ini dapat menghentikan impor solar C48 dan menghemat devisa Rp157,28 triliun.