Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Pejabat Wali Kota Jogja Singgih Raharjo (tengah) dan Kepala Dinkes Emma Rahmi Aryani saat menerima penghargaan dari Kemenkes, Selasa (29/11/2023) (Dok Pemkot Jogja)
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja mendapat penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam tajuk Swasti Saba Padapa 2023. Penghargaan itu diterima Pemkot Jogja karena berhasil meningkatkan layanan kesehatan di wilayahnya.
Pejabat Walikota Jogja SInggih Raharjo menerima langsung penghargaan yang disampaikan secara langsung dari Menteri Kesehatan Budi Gunawan di Jakarta pada Selasa (29/11/2023) lalu. Singgih menilai penghargaan yang diterimanya itu sebagai bukti suksesnya Pemkot Jogja mengimplementasikan program Kabupaten Kota Sehat (KKS) yang digagas Kemenkes.
Baca Juga: Pemkab Sleman Kembali Raih Swasti Saba
"Artinya Pemkot Jogja berhasil mengimplementasikan program kota sehat, tujuannya menjadikan sebuah kota bersih, aman, nyaman dan sehat untuk dihuni dan tempat bekerja bagi masyarakat," ucapnya.
Program KKS ini, jelas Singgih, merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada pemda yang menyelenggarakan KKS sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes RI. "KKS merupakan bagian penting dalam pembangunan daerah, yang tujuan utamanya mendorong masyarakat agar aktif dan peduli terhadap lingkungan hidupnya," ujarnya.
Baca Juga: Selamat! Bantul Dapat Penghargaan UHC Award
Singgih menjelaskan dalam penilaian penghargaan itu ada sembilan indikator yang dinilai meliputi kehidupan masyarakat sehat mandiri, permukiman dan fasilitas umum, satuan pendidikan, pasar, perkantoran dan perindustrian, pariwisata, transportasi dan tertib lalu lintas, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana. “Kedepan tentu akan lebih ditingkatkan lagi,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jogja Emma Raha Aryani yang turut mendampingi Singgih dalam penghargaan itu menjelaskan peningkatan mutu dan layanan keselamatan di semua fasilitas kesehatan akan terus ditingkatkan. “Semua fasilitas kesehatan di Jogja, yang terdiri dari 18 puskesmas dan dua rumah sakit sudah memiliki sertifikat akreditasi paripurna, kedepan akan kami tingkatkan lagi,” terangnya.
Baca Juga: Posyandu Kunci 02 Golo Sabet Penghargaan Kategori Inovasi Terbaik Nasional
Emma menerangkan peningkatan tersebut kedepan akan lebih menyasar Posyandu di tiap wilayah. “"Ini merupakan hal yang menjadi bagian dari upaya untuk mendukung transformasi layanan kesehatan, termasuk posyandu yang ke depan di semua wilayah dapat makin dikembangkan, utamanya dalam percepatan penurunan stunting,” tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Polda DIY menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
5 Juni 2026 memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Hari Internasional Melawan Penangkapan Ikan Ilegal. Simak maknanya di sini.
Komitmen menjaga keberlanjutan jaringan irigasi sebagai penopang ketahanan pangan terus diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop Gerakan Irigasi Bersih
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling pada 5 Juni 2026 untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.