Advertisement

Ditinggal Tonti, Dua Ponsel Hilang Dicuri

Lugas Subarkah
Kamis, 07 Desember 2023 - 13:57 WIB
Abdul Hamied Razak
Ditinggal Tonti, Dua Ponsel Hilang Dicuri Penangkapan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pencurian terjadi di Panggang, Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Pencurian terjadi ketika pemilik handphone sedang latihan tonti di lapangan. Saat ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023) lalu. “Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu [6/12/2023] atas nama Hendrianto Gunawan, 49, warga Sewon,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).

Advertisement

BACA JUGA: Tiga Pelajar Terseret Arus, Satu Masih Dalam Pencarian

Ia mengungkapkan pencurian ini baru dilaporkan di hari yang sama dengan penangkapan pelaku. Adapun diketahuinya kejadian ini pada sore hari setelah pelaku melancarkan aksinya. “Diketahui sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi pencurian dua unit handphone yakni Vivo Y19 dan Vivo Y51A di lapangan Hibrida,” katnaya.

Kejadian ini bermula ketika korban beserta temannya ikut latihan tonti di lapangan tersebut. Saat itu, korban meninggalkan handphone miliknya di dashboard sepeda motor dan di dalam tas yang ditaruh di atas jok motor. Motor korban diparkir tak jauh dari tempat latihan.

Setelah selesai latihan, korban dan temannya mendapati dua handphone tersebut sudah tidak ada.  Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,4 juta. Pencurian ini dialporkan ke Polsek Sedayu pada Rabu (6/12/2023) pagi.

Setelah mendapat laporan, polisi lalu menggelar olah TKP dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar loaksi kejadian. Setelah mendapat petunjuk, Polsek Sedayu pun berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi yang sama di lokasi berbeda. “Hasil dari pemeriksaan pelaku, selain melakukan pencurian di Sedayu juga mengakui mencuri handphone di wilayah Kretek, Bantul dan Pengasih, Kulon Progo,” ungkapnya.

Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi satu sepeda motor Honda Beat AB5718tv, handphone Vivo Y19, HP Vivo Y51A, helm, sepatu dan jaket. Sedangkan barang bukti dari pelapor yakni dua kardus handphone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jokowi Cermati Nama-nama Calon Pansel KPK Sebelum Diumumkan

News
| Kamis, 09 Mei 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement