Parkir Bus di Eks Menara Kopi Kotabaru Naik Drastis Saat Libur Panjang
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Ibadah haji. /REUTERS-Ammar Awad
Harianjogja.com, BANTUL–Tahun 2024 Kabupaten Bantul mendapatkan kuota jamaah haji ada 1.002 orang, dan kuota tambahan jemaah haji mencapai 51 orang.
Kepala Kemenag Bantul, Ahmad Shidqi menyampaikan kuota prioritas jemaah lansia adalah 5% dari kuota jemaah haji reguler sesuaiKeputusan Menteri Agama (KMA) No.189/2023. “Kuotanya nanti terdiri dari 952 orang, dan untuk lansia 50 orang,” ujarnya melalui telepon, Senin (8/1/2024).
Baca Juga
Tahun Depan, DIY Dapat Kuota Tambahan Haji 300 Orang
1 Jemaah Haji Hilang di Arab Belum Ketemu, Menag: Terus Dicari sampai Ada Tanda-Tanda
Ibadah Haji 2023, 9 Jemaah Haji DIY Meninggal, Ini Rinciannya
Dia menyampaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah haji reguler 2024 akan dibuka pada 9 Januari 2024. Tahap pertama akan dibuka pada 9 Januari–7 Februari 2024, sementara tahap kedua pada 20 Februari–Maret 2024.
Besaran Bipih yang dibayarkan jemaah mencapai Rp56,04 juta. Pelunasan biaya haji tahun 2024 dapat dilakukan dengan mencicil.
“Pelunasan itu menunggu syarat kesehatan dari Dinkes, ketika dinyatakan sehat jasmani rohani baru bisa melakukan pelunasan,” ujarnya.
Sementara 2024 keberangkatan jemaah haji akan dilakukan selama 3 kloter dengan 355 orang per kloter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivitas parkir bus wisata di Eks Menara Kopi Kotabaru Jogja melonjak saat libur panjang, bisa tembus lebih dari 35 bus per hari.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.