Advertisement

Mundur Setelah Diterima, 2 Calon PPPK di Sleman Kena Sanksi

David Kurniawan
Rabu, 17 Januari 2024 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Mundur Setelah Diterima, 2 Calon PPPK di Sleman Kena Sanksi Ilustrasi Calon PPPK / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman mencatat ada dua calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengajukan pengunduran diri, meski telah diterima dalam seleksi. Keduanya pun disanksi tidak boleh mengikuti proses seleksi di tahun ini.

Analis Sumber Daya Manusia dan Aparatur, BKPP Sleman, Suryana mengatakan calon PPPK yang diterima hasil seleksi di 2023 sebanyak 849 pendaftar. Jumlah ini terdiri dari guru sebanyak 488 orang, tenaga Kesehatan 255 orang dan tenaga teknis sebanyak 106 orang.

Advertisement

Meski demikian, ia mengakui setelah proses pemberkasan dilakukan ada dua orang yang diterima memilih mengundurkan diri. Satu calon berasal dari guru dan satunya orang pelamar dari tenaga teknis.

“Jadi untuk guru yang diterima hanya 487 pendaftar dan tenaga teknis sebanyak 105 pendaftar,” kata Suryana saat ditemui di ruang rapat BKPP Sleman, Rabu (17/1/2024).

Dia menjelaskan, calon PPPK yang memilih mundur, satunya dikarenkan masih ingin menjadi guru di tempat kerja yang lama. Adapun satu calon tenaga arsiparis memilih mundur karena merasa penempatannya terlalu jauh dari rumah.

“Pengunduran diri sudah diproses sehingga penerimaan keduanya telah dibatalkan melalu surat resmi,” ungkapnya.

BACA JUGA: Knalpot Brong Dilarang Keras Beredar di DIY, Kapolda: Bikin Emosi

Sesuai dengan aturan yang berlaku, maka keduanya tidak diperbolehkan mengikuti seleksi P3K di tahun ini. Adapun untuk formasi yang ditinggalkan masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat. “Tahun ini ada seleksi dan keduanya tidak boleh ikut sebagai sanksi karena mundur dari proses penerimaan PPPK di 2023,” katanya.

Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono menambahkan, untuk proses penerimaan dan pemberkasan sudah selesai dilakukan. Adapun tahapan dalam proses pengusulan untuk mendapatkan nomor induk kepegawaian ke kementerian.

Ia mengakui, hingga sekarang masih proses dan diperkirakan selesai kurang lebih satu bulan setelah data dimasukkan dan ke aplikasi. Selanjutnya, sambung Pramono, proses pembuatan Surat Keputusan Pelantikan yang dikeluarkan oleh Bupati Sleman.

“Ya kalau semua lancar, maka awal Maret para pegawai yang diterima, khususnya untuk tenaga teknis dan kesehatan sudah menerima SK sehingga resmi menjadi P3K di lingkup Pemkab Sleman,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Menteri Keamanan AS Sebut Terorisme Kembali Muncul dan Jadi Ancaman

News
| Minggu, 19 Mei 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu

Wisata
| Sabtu, 18 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement