Advertisement
DPRD Gunungkidul Dukung Pengolahan Sampah dengan Pemkot Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kalangan DPRD Gunungkidul mendukung langkah pemkab untuk berkerjasama dengan Pemkot Jogja dalam pengolahan sampah. Langkah ini sebagai terobosan yang bisa saling menguntungkan.
Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini mengatakan, sudah mendengar wacana kerja sama antara pemkab dengan Pemkot Jogja untuk mengolah sampah secara bersama. Pihaknya tidak memermasalahkan karena dari sisi kesiapan memiliki sarana prasarana pendukung guna mewujudkan hal tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Gunungkidul Buka Peluang Kerja Sama Pengolahan Sampah dengan Pemkot Jogja
“Kami dukung karena banyak manfaat yang bisa diperoleh dari kerja sama ini,” kata Endang, Selasa (2/9/2025).
Dia menjelaskan, dari sisi kesiapan sudah memiliki lahan seluas lima hektare yang siap digunakan untuk membangun tempat pengolahan di Kalurahan Banjarejo, Tanjungsari. Terlebih lagi, kata Endang, pembebasan lahan dilakukan karena pemkab ingin membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di kawasan pesisir.
“Tapi belum bisa direalisasikan hingga sekarang. Makanya, kami dorong ada kerja sama dengan daaerah lain [Kota Jogja] sehingga aset lahan yang dimiliki bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti. Pihaknya mendorong agar kerja sama dengan Kota Jogja dalam pengolahan sampah bisa segera direalisasikan.
“Sudah ada koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul untuk membahas potensi kerja sama ini. Agar bisa merealisasikannya, maka perlu dilakukan revisi terhadap Perda tentang Pengolahan Sampah yang sudah ada,” katanya.
Menurut dia, kerja sama ini bisa menguntungkan karena pemkab bisa merealisasikan pembangunan tempat pengolahan sampah di pesisir. Di sisi lain, juga bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena proses pengolahan akan ada retribusi yang harus dibayarkan.
“Memang bisa mendatangkan PAD, makanya harus bisa dioptimalkan,” katanya.
Meski demikian, Ery menggarisbawahi bahwa dalam pengolahan sampah ini tetap harus mengedepankan aspek ramah lingkungan. Ia meminta bahwa pengelolaan tidak boleh menimbulkan pencemaran lingkungan.
“Ada teknologi yang bisa dimanfaatkan sehingga pengolahan benar-benar ramah lingkungan. Sebab, kami tidak ingin sampah yang dibawa hanya dibuang begitu saja,” kata dia.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, ada opsi untuk berkerjasama dengan Pemkot Jogja guna membuat TPST di kawasan pesisir. “Sudah ada pembicaraan untuk kerja sama dalam pengolahan sampah. Adapun lokasinya tetap sama di tempat yang akan dibangun TPST pesisir di Kapanewon Tanjungsari,” ungkapnya.
Hanya saja, Hary mengakui koordinasi masih sebatas penjajakan sehingga butuh koordinasi lanjutan untuk mematangkan kerja sama. Menurut dia, ada beberapa keuntungan yang diraih apabila kerja sama ini bisa diwujudkan. Selain dapat menambah potensi pendapatan asli daerah, juga untuk memanfaatkan lahan yang sudah dimiliki pemkab.
“Tentunya untuk pihak kerja sama juga mendapat keuntungan karena bisa mengolah sampah sehingga tidak jadi sumber masalah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Naik Jadi Rp13 Triliun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspadai Pohon Tumbang, DLH Kota Jogja Terjunkan Tim Khusus
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, 3 September 2025, dari Stasiun Kutoarjo Purworejo
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Hari Ini
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 3 September 2025
Advertisement
Advertisement