Advertisement

Promo November

Pemkab dan DPRD Bantul Klaim Pemilu 2024 Tak Ganggu Pengesahan 12 Raperda

Jumali
Senin, 22 Januari 2024 - 11:47 WIB
Ujang Hasanudin
Pemkab dan DPRD Bantul Klaim Pemilu 2024 Tak Ganggu Pengesahan 12 Raperda ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab dan DPRD Bantul mengklaim jika pengesahan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) tidak akan terganggu dengan adanya penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sebab, 12 raperda telah disepakati dan tinggal pengesahan pada periode triwulan pertama dan triwulan kedua 2024. Selain itu, baik DPRD maupun Pemkab menyatakan tidak ada hambatan yang signifikan terhadap pembahasan ke-12 raperda tersebut.

Advertisement

“Kami optimistis. Semua selesai pada triwulan pertama dan triwulan kedua. Termasuk Perda Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan yang merupakan satu-satunya tinggalan raperda 2023 yang belum disyahkan kemarin,” kata Kabag Hukum Setda Bantul Suparman, kepada Harianjogja, Senin (22/1/2024).

Menurut Suparman, Raperda Toko Swalayan dan Pusat Perbelanjaan belum disahkan pada 2023 karena saat itu pada rapat paripurna, belum memenuhi kuorum. Sementara Raperda tersebut saat ini sudah disepakati dan telah dikonsultasikan ke Gubernur dan Kemenkumham. Termasuk Raperda APBD 2024 yang disepakati pada November 2023 lalu.

Dalam Raperda Toko Swalayan Pusat Perbelanjaan tersebut, masih kata Suparman ada aturan jarak toko modern berjejaring dan pasar rakyat diperpendek dari tiga kilometer menjadi 1,5 kilometer.

Selain itu di dua ruas jalan di Jalan Srandakan dan jalan Wates dibebaskan tanpa jarak. Menurutnya dua ruas jalan tersebut merupakan wilayah urban.

“Dan, itu semua sudah diatur dalam Raperda,” katanya.

BACA JUGA: Pastikan Kinerja DPRD Bantul Tidak Terganggu Meski Ada Pemilu

Terpisah, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bantul, Pambudi Mulyo mengakui jika dari 12  Raperda yang akan disyahkan pada 2024, ada satu Raperda tinggalan 2023. Raperda Toko Swalayan Pusat Perbelanjaan merupakan Raperda yang belum disyahkan pada 2023.

Alasannya saat itu, pihak DPRD meminta agar sebelum disyahkan, Pemkab melakukan menertibkan terlebih dahulu toko modern berjejaring yang sudah beroperasi dengan jarak kurang dari tiga kilometer dari pasar rakyat.

“Dan, dalam perkembangannya, raperda tersebut menjadi prioritas bagi kami untuk disyahkan pada 2024,” ucap politisi PDIP ini.

Menurut Pambudi, selain Raperda Toko Swalayan Pusat Perbelanjaan pada 2024, ada Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perda Penyelenggraan dan Pengelolaan Perpustakaan, Perda Tata Cara Pemilihan dan Pengangkatan Lurah, Perda Pencabutan Perda Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa, Perda Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari dan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Bewrkelanjutan yang akan disyahkan.

“Ada juga Perda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, Perda Pamong Kalurahan, Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Perda Perubahan Anggaran APBD dan Perda APBD 2024,” lanjut Pambudi.

Diakui Pambudi, Meski akan terganggu dengan tahun politik, namun pihaknya  optimistis target penyelesaian tercapai. Pihaknya telah meminta kepada anggota DPRD Bantul untuk mengedepankan tugas-tugas kedewanan, termasuk pembahasan Raperda. Apalagi, para anggota Dewan sebagian besar memanfaatkan masa kampanye di malam hari, sehingga tidak meninggalkan tugas utamanya.

Selain itu, masa kerja anggota dewan, kata Pambudi  akan berakhir pada Agustus 2024. Sehingga pihaknya memiliki waktu cukup untuk menyelesaikan masa tugasnya sampai selesai dan memastikan tugasnya dapat berjalan dengan optimal.

“Dan, kami masih optimis bisa tercapai meski di tahun politik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pagi Ini Semeru Kembali Erupsi, Kolom Letusan Capai 1 Kilometer

News
| Rabu, 27 November 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement