Advertisement
Pengin Pelihara Burung, Pemuda Ini Curi Puluhan Merpati Lomba dan Kenari Milik Tetangga

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Berhasrat memelihara puluhan burung merpati untuk lomba, warga Kapanewon Mlati, Sleman berinisial PN,24, nekat mencuri peliharaan milik tetangganya sendiri. Pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Mlati dan diancam penjara maksimal tujuh tahun.
Kapolsek Mlati, Kompol Irwiantoro mengatakan peristiwa pencurian burung peliharaan ini terjadi pada 31 Desember 2023. Total burung yang dicuri sebanyak 34 ekor jenis merpati untuk lomba, satu kenari serta sekor burung jenis trothokan. “Peristiwa ini diketahui saat korban akan memberi makan pada pagi hari, tetapi burung-burung sudah raib,” kata Irwiantoro, Senin (22/1/2024).
Advertisement
Menurut dia, pascakejadian, korban langsung melaporkan ke polisi. Berbekal laporan ini, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas tersangka melalui rekaman CCTV. “Pelaku dengan korban saling kenal karena bertetangga,” katanya.
Tersangka PN ditangkap beberapa jam setelah peristiwa pencurian. Modus pencurian dilakukan pada saat dini hari sehingga pemilik tidak mengetahuinya dengan cara melompat pagar rumah bagian belakang. “Pelaku sudah ditahan dan hingga kini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya.
Kepada wartawan, PN mengaku mencuri dikarenakan kepengin memelihara banyak burung. Sebelum melancarkan aksinya, tersangka sempat diberikan anakan untuk dipelihara, tetapi keburu mati. “Jadi saya memang ingin memeliharanya. Tidak ada niat untuk menjualnya,” kata PN.
BACA JUGA: 2 Terduga Pencuri dan Peracun Anjing di Sleman Diamankan Polisi
Meski demikian, ia mengakui seekor merpati untuk lomba bisa dijual Rp200.000 sehingga saat ditotal bisa mencapai Rp3,2 juta. “Tapi saya tidak berniat menjualnya, meski harganya lumayan,” katanya.
Atas perbuatannya ini, PN diduga melakukanpencurian dengan pemberatan. Ia dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti 34 ekor burung merpati, satu ekor kenari, lima sangkar burung. Barang bukti lainnya ada satu unit sepeda motor dan satu tali tambang sepanjang Sembilan meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Timah, Pengusaha Hendry Lie Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp1 Triliun
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Liburan Sekolah, PHRI DIY Gencarkan Promosi Paket Wisata
- Libur Iduladha 2025, Ribuan Wisatawan Kunjungi Taman Pintar
- Stadion Maguwoharjo Akan Dipakai PSIM, Bupati Sleman: Ngarso Dalem Sudah Bersabda Harus Menghormati
- Pelatihan Heritage Impact Assessment, Upaya Memperkuat Properti Warisan Dunia di DIY
- UAJY Tuan Rumah SEAUS 2.0, Peneliti dari Berbagai Negara Berkumpul Bahas Transisi Urban dan Lanskap Kawasan
Advertisement
Advertisement