Advertisement
Simulasi Pencoblosan Bagi Difabel, Penyandang Tunanetra Kesulitan Bedakan Surat Suara

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—KPU Kota Jogja memastikan akan mengakomodasi kebutuhan para penyandang disabilitas saat pemilihan umum berlangsung mendatang. Salah satunya bagi penyandang tunanetra. Guna mengantisipasi kendala dan kesulitan yang dimungkinkan akan terjadi, KPU Kota Jogja melaksanakan simulasi pencoblosan bagi kalangan disabilitas.
Salah satunya adalah Triyanto. Warga Pingit ini mengaku antusias mengikuti gelaran simulasi pemungutan suara. Dia menyimak dengan seksama setiap tahapan. Mulai dari pendaftaran, pencoblosan, hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.
Advertisement
BACA JUGA : KPU Bantul Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
Simulasi ini bisa membantunya mengenali surat suara dan kotak suara. Hanya saja, kekurangan terletak pada braile yang hanya diterapkan pada kotak suara tertentu, yakni pada surat suara presiden dan DPD RI.
"Masih kesulitan untuk membedakan surat suara lainnya, seperti DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota," ujarnya, Selasa (23/1/2024).
Menurut Triyono, jika braile bisa diterapkan pada seluruh surat suara akan jauh lebih memudahkannya. Meski memang dia tetap akan mencoblos dengan didampingi pendamping yang akan mengarahkannya.
"Tapi, bagaimana pun tetap lebih mantap mencoblos sendiri. Dari sekian Pemilu yang saya ikuti, yang ada braille cuma tertentu," ujarnya.
Komisioner KPU Kota Jogja Erizal menuturkan setidaknya ada 3.363 pemilih disabilitas di Kota Jogja. Rinciannya, ada 1.603 pemilih disabilitas fisik, 194 disabilitas intelektual, dan 926 disabilitas mental. Ada juga 272 disabilitas wicara, 96 disabilitas rungu, dan 272 disabilitas netra. Mekanisme pencoblosan bagi disabilitas utamanya tunanetra juga sama dengan 2019.
"Alat bantu braille, bagi tuna netra khususnya, tetap disediakan, untuk surat suara pasangan calon presiden dan DPD RI," katanya.
Erizal meminta disabilitas untuk disertai dengan pendamping dan turut mengisi surat pendamping. Ini untuk memudahkan proses pemungutan suara di TPS. Dia mengatakan, berdasarkan evaluasi 2019 masih banyak disabilitas yang tidak menggunakan hak suaranya lantaran tak ada anggota keluarga yang mendampingi.
"Kalau butuh edukasi terkait tata cara pencoblosan, nanti akan dibantu sama petugs KPPS. Mereka sudah dibekali itu," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Mobil dan Motor di JJLS Bantul, Satu Orang Meninggal Dunia
- Perayaan Paskah 2025, Ribuan Polisi di Kota Jogja Jaga Ketat 59 Tempat Ibadah
- Sepanjang Triwulan Pertama 2025 Ada 65 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Bantul
- Tebing Breksi Hanya Andalkan Live Music Untuk Tingkatkan Angka Kunjungan Wisatawan
- Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement