Advertisement
Perluasan TPAS Wukirsari di Gunungkidul Menunggu Dana Pemerintah Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Proses perluasan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari, Gunungkidul, terus berlangsung. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah mengajukan permohonan anggaran ke Pemerintah Pusat.
Sub Koordinator Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas DLH Gunungkidul, Dwi Wiyani mengatakan pembebasan lahan warga dilakukan sejak 2019.
Advertisement
“Pengusulan [anggaran] sejak 2020. Tapi memang belum turun dananya karena belum diparaf Pemerintah Pusat,” kata Wiyani, Senin (12/2/2024).
Penganggarannya, menurut Wiyani akhirnya akan menggunaan skema pinjaman oleh Pemerintah Pusat. Hanya saja dia belum dapat memastikan hal tersebut, termasuk waktu pelaksanaan pembangunan. Padahal perluasan tersebut perlu segera dilakukan karena umur TPAS Wukirsari telah habis.
“Bisa dipakai TPAS Wukirsari tapi hanya beberapa bulan. Kalau bisa dipakai pun dipaksakan, dipadatkan,” katanya.
Sistem pengolahan yang masih akan dipakai di TPAS Wukirsari adalah sanitary landfill dan mekanis biologis. Pembakaran sampah atau insenerasi menggunakan insenerator tidak dipilih karena biaya pemeliharaan tinggi.
“Luas lahan kan sekitar 4,1 hektare. Pengolahan sampah dengan mekanis biologis. Nanti residu kami uruk atau sanitary landfill,” ucapnya.
BACA JUGA: Alasan Polisi Belum Menetapkan Tersangka Kecelakaan Maut Bus di Bukit Bego Bantul
Kepala UPT Kebersihan dan Pertamanan Gunungkidul, Heri Kuswantoro mengatakan lahan baru yang akan dipakai untuk pembuangan sampah telah menjadi milik Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. “Kami masih menunggu berita selanjutnya [untuk perluasan pembangunan],” kata Heri.
Apabila melihat data tonase sampah UPT, rata-rata tonase sampah per hari sejak tahun 2019 sampai 2023 tidak pernah mencapai 50,0 ton. Tahun 2019, rata-rata sampah per hari 38,11 ton; tahun 2020 mencapai 41,77 ton; tahun 2021 mencapai 46,47 ton; tahun 2022 mencapai 45,77 ton; dan tahun 2023 mencapai 45,76 ton.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian mengatakan perluasan TPAS Wukirsari telah diusulkan ke Direktorat Sanitasi Kementerian-PUPR.
“Sesuai arahan dari Kementerian-PUPR, [lahan perluasan] akan menjadi TPST [Tempat Pengolahan Sampah Terpadu],” kata Arif.
Di lain pihak, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Nanang Irawanto mengatakan sampah yang akan masuk ke sanitary landfill akan diolah terlebih dahulu di gedung pengolahan TPST Wukirsari.
“Sehingga residu yang dihasilkan hanya 15 peren dari sampah yang masuk. Lokasi TPST Wukirsari lokasinya menyatu sebelah selatan TPA Wukirsari. Satu kompleks,” kata Nanang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 dan Delapan Saksi Lainnya
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Hardiknas 2025. DYN Clothingline Berikan Diskon dan Hadiah untuk Pendidik dan Pelajar
- Bermain di Kandang, Super Elja Incar Poin dari Juku Eja Untuk Jaga Asa
- Bantul School Expo 2025, Jadi Ajang Promosi Kegiatan Pendidikan
- PDAM Tirtamarta Raih Penghargaan Golden Trophy 2025
- 8 TPR Semi Permanen dan 1 TPR Permanen di Selatan JJLS Bantul Belum Bisa Didirikan Bulan Ini
Advertisement