Advertisement

Suara Prabowo-Gibran di TPS 009 Jogja Melebihi DPT di Aplikasi Sirekap

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 16 Februari 2024 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Suara Prabowo-Gibran di TPS 009 Jogja Melebihi DPT di Aplikasi Sirekap Seorang warga Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja bernama Stevie S Wibowo ditemui usai mengadu ke KPU Kota Jogja, Jumat (16/2). - Harian Jogja / Alfi Annisa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Seorang warga Kelurahan Patangpuluhan, Kemantren Wirobrajan, Kota Jogja bernama Stevie S Wibowo melakukan pengaduan ke KPU Kota Jogja, Jumat (16/2). Dia mengadu lantaran menemukan data antara C1 atau formulir C hasil plano di TPS tempatnya memberikan suara tak sinkron dengan hasil yang muncul di Aplikasi Sirekap. Tepatnya di TPS 009 RT 18 RW 03, Patangpuluhan.

Stevie menuturkan, daftar pemilih tetap di wilayahnya hanya sejumlah 156. Namun, dia menemui hasil rekapitulasi suara di Aplikasi Sirekap untuk paslon capres dan cawapres nomor urut 2 mencapai 800 suara.

Advertisement

"Perolehan suara 61 kok jadi 800. Kalau 61 jadi 81 masih masuk akal, tapi ini 800. Ini hanya satu contoh kecil, sangat tidak masuk akal," ungkap Stevie saat ditemui di Kantor KPU Kota Jogja, Jumat (16/2).

Usai mengadu, Stevie mendapat jawaban perbedaan data itu disebabkan karena kesalahan Aplikasi Sirekap dalam membaca C hasil plano. Namun, baginya alasan ini tak masuk akal. Menurutnya, Aplikasi Sirekap seharusnya sudah dalam kondisi siap sejak jauh-jauh hari sebelum digunakan. Trial and error pada aplikasi juga seharusnya sudah dilakukan berkali-kali. Apalagi, Sirekap menurutnya merupakan aplikasi yang besar. Seharusnya dibuat oleh orang-orang yang juga telah profesional. Sehingga, kesalahan-kesalahan semacam ini tidak seharusnya terjadi.

"Kalau semua beralasan seperti itu ya bodong aslinya. Sangat tidak mungkin. Suatu pembodohan masyarakat yang luar biasa. Makanya, saya lapor ke KPU karena lapor ke kecamatan percuma, akan dilempar ke KPU," jelasnya.

BACA JUGA: Ramai Data Rekapitulasi C1 dan Sirekap Tak Sinkron, KPU Kota Jogja : Kelemahan Aplikasi

Stevie menuturkan setelah ini KPU Kota Jogja akan melakukan pengecekkan ulang. Dia juga bersedia untuk menjadi saksi jika diperlukan proses yang lebih mendalam lagi.

"Akan ditindaklanjuti dan saya siap jadi saksi," tegasnya.

Aduan Stevie ini diterima oleh Komisioner sekaligus Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Jogja Zuhad Najamuddin. Zuhad mengaku telah melakukan pengecekkan. Usai dicek, dia memastikan data di TPS 009 RT 18 RW 03, Patangpuluhan sudah ter-update dan sesuai dengan C hasil plano. Dia juga memastikan tak ada unsur kesengajaan. Perbedaan angka murni karena kelemahan Aplikasi Sirekap dalam membaca C hasil pleno. Kesalahan ini juga tak secara khusus terjadi pada salah satu paslon capres dan cawapres saja. Kesalahan pembacaan data ditemui terjadi baik bagi paslon satu, dua, atau tiga.

"Memang pembacaannya, scannya. Masih dalam perbaikan terus. Yang penting kan C plano-nya. Itu (Aplikasi Sirekap) bisa dirubah," kata Zuhad.

Meski telah diluncurkan dan telah dioperasikan, pada kenyataannya masih ditemui adanya kesalahan pada aplikasi. Dia mengakui Aplikasi Sirekap memang masih membutuhkan update dan perbaikan. Zuhad menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kemantren. Pada saat itulah, nantinya akan dilakukan cross check ulang antara data C hasil plano dengan data yang muncul di Aplikasi Sirekap. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) punya waktu hingga 10 hari ke depan untuk menyelesaikan proses rekapitulasi suara.

"PR kita adalah angka-angka itu akan dicermati di Sirekap di kecamatan," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Jogja Erizal menjelaskan data yang tak sinkron ini ditemui ada beberapa kasus di Kota Jogja. Di sisi lain, anggota KPPS  tak bisa mengedit data perolehan suara capres dan cawapres saat menemui kesalahan. Namun, hal ini tetap bisa ditindaklanjuti. Dia menyebut, jika menemui kesalahan dalam pembacaan angka, KPPS yang bersangkutan nantinya akan memberi tanda. Lalu, KPU Kota Jogja akan melalukan review dan melakukan perbaikan. Erizal memastikan data yang sah digunakan adalah data yang tercantum pada dokumen C1 yang diunggah.

"Kan ada fotonya, ada angka yang dibaca. Yang dipakai fotonya, bukan angkanya. Patokannya yang fisik," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Elon Musk: PLTS Jadi Solusi Atasi Krisis Air Global

News
| Senin, 20 Mei 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement