Advertisement

LPS Lakukan Persiapan Jamin Polis Asuransi

Ujang Hasanudin
Jum'at, 16 Februari 2024 - 19:27 WIB
Ujang Hasanudin
LPS Lakukan Persiapan Jamin Polis Asuransi Kepala Divisi Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro. - hHarian Jogja / Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tengah melakukan berbagai persiapan untuk menyelenggarakan program penjamin polis asuransi. Nantinya LPS tidak hanya menjamin simpanan nasabah bank, namun juga menjamin polis nasabah asuransi.

Kewenangan baru LPS dalam menjamin polis nasabah ini merupakan mandat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Kepala Divisi Kesekretariatan LPS, Nur Budiantoro mengungkapkan bahwa ketentuan UU PPSK Pasal 329 disebutkan bahwa penyelenggaraan Program Penjaminan Polis (PPP) mulai berlaku lima tahun terhitung sejak UU ini diundangkan. 

Advertisement

Sementara UU PPSK diundangkan pada 12 Januari 2023, artinya PPP mulai berlaku pada 12 Januari 2028 mendatang. Saat ini LPS baru melakukan berbagai persiapan untuk penerapan program jaminan polis asuransi.

“Persiapan yang kami lakukan misal mulai bikin organisasinya khususdirektorat penjaminan asuransi, bikin SOP-nya,” katanya dalam talkshow di Radio Star Jogja FM, Kompleks Harian Jogja, Jumat (16/2/2024).

BACA JUGA: LPS Akan Jamin Asuransi Jiwa dan Umum tapi Bukan Unit Link

Nur Budiantoro mengatakan persiapan itu dilakukan karena LPS belum memiliki SDM yang khusus menangani asuransi. Sebab selama ini LPS menangani bank. Sehingga butuh para ahli sebelum program baru itu diterapkan.

“kami diberi kesempatan penjaminan simpanan polis asuransi efektiuf berjalan 2028,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nur Budantoro juga menyampaikan bahwa nasabah bank tidak perlukhawatir ketika menabung di bank karena ada LPS yang menjaminnya sehingga ketika ada bank yang dinyatakan bankrut, maka LPS akan melakukan pembayaran klaim tabungan nasabah.

“Setelah bank dinyatakan bankrut dan tidak boleh beroperasi, maka saat itu LPS masuk mulai jalankan tugas seperti melakukan verifikasi data nasabah sampai diumumkan pembayaran dana nasabahnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Elon Musk: PLTS Jadi Solusi Atasi Krisis Air Global

News
| Senin, 20 Mei 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Lokasi Kolam Air Panas di Jogja, Cocok untuk Meredakan Lelah

Wisata
| Senin, 20 Mei 2024, 07:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement