Belum Ada Tindakan, Sampah APK Menggunung di Gudang Satpol PP Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul menyampaikan bahwa sampah alat peraga kampanye (APK) masih berada di Gudang Satpol PP Gunungkidul. Hingga kini memang belum ada tindakan apapun terkait dengan sampah tersebut.
Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan sampah APK yang pihaknya tampung di Gudang Satpol PP mencapai empat truk penuh. “Jumlahnya ya sekitar empat truk penuh lah. Sementara masih kami tumpuk,” kata Edy, Selasa (20/2/2024).
Advertisement
Edy menambahkan sampah APK tersebut biasanya dapat menjadi campuran material uruk. Katanya, ada pihak yang biasanya meminta APK tersebut.
Sampah tersebut tidak boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari. Hal tersebut merupakan keputusan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul.
Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan penanganan sampah APK merupakan ranah Satpol PP. Dia juga mengaku sampah tersebut tidak boleh dibuang di TPAS Wukirsari.
BACA JUGA: 160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY
Pengelolaan sampah APK, kata Hary telah diatur dalam Surat Edaran (SE) 3/2024 tentang Pengelolaan Sampah Yang Timbul Dari Penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam SE tersebut telah disampakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota memfasilitasi dalam penanganan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti bahan kampanye berupa selebaran, brosur, poster, stiker, atau pemasangan alat peraga seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul.
Pembakaran sampah juga dilarang jika mengacu SE tersebut. Begitupun larangan untuk tindakan membuang sampah APK ke TPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement