Advertisement

Promo November

Belum Ada Tindakan, Sampah APK Menggunung di Gudang Satpol PP Gunungkidul

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 20 Februari 2024 - 18:17 WIB
Arief Junianto
Belum Ada Tindakan, Sampah APK Menggunung di Gudang Satpol PP Gunungkidul Ilustrasi pencopotan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul menyampaikan bahwa sampah alat peraga kampanye (APK) masih berada di Gudang Satpol PP Gunungkidul. Hingga kini memang belum ada tindakan apapun terkait dengan sampah tersebut.

Kasatpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan sampah APK yang pihaknya tampung di Gudang Satpol PP mencapai empat truk penuh. “Jumlahnya ya sekitar empat truk penuh lah. Sementara masih kami tumpuk,” kata Edy, Selasa (20/2/2024).

Advertisement

Edy menambahkan sampah APK tersebut biasanya dapat menjadi campuran material uruk. Katanya, ada pihak yang biasanya meminta APK tersebut.

Sampah tersebut tidak boleh dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Wukirsari. Hal tersebut merupakan keputusan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul.

Sementara itu, Kepala DLH Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono mengatakan penanganan sampah APK merupakan ranah Satpol PP. Dia juga mengaku sampah tersebut tidak boleh dibuang di TPAS Wukirsari.

BACA JUGA: 160 Ton Sampah APK Masih Tersimpan di Gudang Bawaslu dan Satpol PP di DIY

Pengelolaan sampah APK, kata Hary telah diatur dalam Surat Edaran (SE) 3/2024 tentang Pengelolaan Sampah Yang Timbul Dari Penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam SE tersebut telah disampakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Wali Kota memfasilitasi dalam penanganan sampah yang timbul dari penyelenggaraan Pemilu 2024 seperti bahan kampanye berupa selebaran, brosur, poster, stiker, atau pemasangan alat peraga seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul.

Pembakaran sampah juga dilarang jika mengacu SE tersebut. Begitupun larangan untuk tindakan membuang sampah APK ke TPA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024

News
| Sabtu, 23 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement