Nelayan Bantul Kembali Melaut, Gelombang 4 Meter Mengintai
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Ilustrasi sampah./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mengaku akan menahan untuk sementara waktu rencana permintaan penambahan kuota pembuangan sampah ke TPA Piyungan dari Pemkot Jogja akibat penuhnya sejumlah TPS di wilayah itu.
Hal ini dilakukan lantaran mempertimbangkan kapasitas zona transisi 2 TPA Piyungan yang hampir penuh sehingga perlu diantisipasi.
Sekda DIY, Beny Suharsono mengatakan jika penambahan kuota pembuangan sampah ke Pemkot Jogja disetujui bukan tidak mungkin belum sampai Maret TPA Piyungan akan penuh. Padahal sejak dua bulan lalu Pemda DIY telah mengizinkan Pemkot Jogja memakai sebagian lahan di TPA Piyungan untuk pengolahan sampah.
"Penambahan kuota kota ya saya tahan dulu lah, nanti kami punya hitungan matematis. Kalau kami benar-benar sepakat ditambah kuota, bagaimana dengan Sleman dan Bantul?" ujarnya, Rabu (21/2/2024).
Beny mengingatkan kepada pemerintah daerah yang menggunakan lahan di TPA Piyungan untuk bekerja cepat menyelesaikan persoalan sampah di wilayahnya. Apalagi Maret atau April nanti rencana program desentralisasi sampah akan diberlakukan secara penuh. Dengan begitu tidak akan ada lagi pembuangan sampah ke TPA Piyungan.
"Justru setelah April ini yang sama-sama sulit, makanya kami semua mendorong pemerintah yang dulu memanfaatkan lahan Piyungan, Sleman, Bantul dan Kota Jogja untuk [mengambil langkah] yang konkret. Pelaksanaan pengolahan, pengurangan [sampah] ya konkret," katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Kusno Wibowo menyebut sampai sekarang kuota sampah yang diberikan kepada Pemkot Jogja ke TPA Piyungan masih di angka 145 ton per hari. Kuota itu menurutnya akan dievaluasi lantaran masa berlakunya hanya sampai Maret mendatang.
"Pengajuan tambahan kuota tetap ada dari kota tetapi kami kan butuh evaluasi seperti apa. Pengajuannya sekarang, kami evaluasi tiga hari ke depan seperti apa. Kami tentukan kuota khusus tadi," ujarnya.
BACA JUGA: Depo Mandala Krida Overload Lagi, DLH Jogja Percepat Revitalisasi Lokasi Pengolahan Sampah
Menurut Kusno, meski Pemkot Jogja sudah menerapkan berbagai upaya untuk menekan produksi sampah di wilayahnya tetapi hasilnya masih belum signifikan. Padahal pihaknya berharap bahwa semakin lama gerakan itu dijalankan kuota sampah yang dibuang ke TPA Piyungan dari Kota Jogja bisa berkurang, bukan malah terus bertambah.
"Estimasi kami desentralisasi penuh nanti akan diterapkan pada Maret atau bisa juga April. Sekarang kan zona transisi 2 TPA Piyungan sudah mendekati titik limit tapi masih diupayakan untuk kita tata," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Nelayan Bantul kembali melaut setelah gelombang tinggi mereda. BMKG mengingatkan potensi gelombang 2,5-4 meter di perairan selatan DIY.
Prediksi susunan pemain Timnas Indonesia vs Bangladesh. John Herdman berpeluang memakai 3-4-3 untuk mengejar kemenangan dengan selisih gol.
Harta Listyo Sigit dalam LHKPN 2025 mencapai Rp15,34 miliar. Simak rincian tanah, kendaraan, kas, harta bergerak, dan utangnya.
Profil Nurisa Dian Ashrifah, pemanah Indonesia peraih emas Asian Games 2026 setelah mengalahkan Amaya Cojuangco 139-137
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.