Penipuan Berkedok Penggandaan Uang Kian Marak, Ini Imbauan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul kembali mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah percaya kepada orang-orang yang menjanjikan keuntungan materi melalui praktik perdukunan dan mistis.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyusul adanya laporan kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang. “Kejadian tersebut menimpa A, 33, warga Imogiri Bantul dan dilaporkan pada hari Jumat [23/2/2024] di Polres Bantul,” kata Jeffry, Sabtu (24/2/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang Gadungan
Atas kejadian tersebut, lanjut Jeffry, korban mengalami kerugian ratusan juta rupiah. “Awalnya korban menyerahkan uang Rp100 juta kepada pelaku di rumah korban. Dia mana pelaku menjanjikan kepada korban dapat menggandakan uang,” ungkap Jeffry.
Bahkan untuk lebih meyakinkan korban, dibuatlah surat perjanjian. “Sebelumnya ada iming-iming uang akan bertambah berlipat ganda. Dan ternyata setelah tanggal yang ditentukan tidak ada hasil dan pelaku tidak bisa dihubungi,” terang Jeffry.
Hingga saat ini, pelaku masih diburu petugas. Sebelumnya dibulan Januari 2024 di wilayah hukum Bantul juga pernah ada kejadian serupa, penipuan berkedok penggandaan uang yang dilakukan tersangka NF, 44, warga Lumajang Jawa Timur.
Korban yang merupakan warga Piyungan pada bulan Mei 2019, diminta uang oleh pelaku Rp1,2 juta sebagai contoh untuk dimasukan ke dalam kotak sebanyak 12 buah. Pelaku mengatakan kepada korban, nantinya dalam setiap kotak akan menjadi Rp7 milyar.
“Adapun besaran kerugian korban dari penipuan yang dilakukan oleh NF mencapai Rp432 juta,” imbuh Jeffry.
Tak hanya satu, korban NF ternyata ada dua orang. Sementara di bulan Agustus 2023, Polres Bantul juga mengungkap kasus penipuan dan berhasil meringkus seorang pria di Kretek, Bantul, HH, 48, yang menjual jenglot seharga Rp17 juta kepada pemilik rumah indekos yang ditempatinya dengan iming-iming bisa mendatangkan uang gaib. Karena tidak terbukti, HH pun dilaporkan ke polisi.
Hingga saat ini belum pernah ada buktinya seseorang bisa menggandakan uang secara instan melalui perdukunan. “Siapa pun bisa menjadi korban modus kejahatan penipuan, baik masyarakat biasa maupun mereka yang berpendidikan tinggi,” beber Jeffry.
BACA JUGA : Tak Cukup Satu, Korban Dukun Palsu di Piyungan Bertambah
Namun, tindakan penipuan itu bisa diantisipasi dengan tidak mudah tergiur dan percaya terhadap janji manis yang diberikan. "Jangan mudah percaya dan jangan terbuai dengan janji yang berhubungan dengan mistis," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement