Advertisement
Cegah dan Tangani Perundungan di Sekolah, Seluruh SMP Kulonprogo Kini Punya Tim Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Seluruh SMP di Bumi Binangun sudah memiliki Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Total ada 67 SMP di Kulonprogo, dengan rincian 36 sekolah berstatus negeri dan 31 lainnya swasta.
Pembentukan TPPK pada seluruh SMP di Kulonprogo ini diinisiasi oleh Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora). Dasar pembentukannya adalah Permendikbudristek No.46/2023. Sementara anggota TPPK ini adalah guru di lingkungan sekolah tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kulonprogo, Dorojatun Kuncoroyakti menyebut tak ada tantangan berarti dalam pembentukan TPPK di wilayahnya. "Karena semuanya, terutama panduannya sudah ada dalam peraturan tersebut, sehingga langsung diimplementasikan saja," ujar dia, Senin (26/2/2024).
Kuncoro menjelaskan proses pembentukan TPPK dilakukan dengan musyawarah sekolah, lalu membentuk timnya, kemudian kepala sekolah memberikan surat ketetapan TPPK tersebut. "Mungkin yang jadi tantangan adalah penerapan tahapan penanganan kekerasan yang dalam peraturan dijelaskan dengan rigid, implementasi tahapan penanganan kekerasan itu yang kadang disesuaikan dengan kondisi masing-masing," ujar dia.
Kasus kekerasan sekolah di Kulonprogo, menurut Kuncoro, paling banyak adalah perundungan. "Tetapi eskalasinya kecil saja, bisa ditangani dengan baik dan dicegah tak terulang di tingkat sekolah lewat TPPK itu," terangnya.
Bila TPPK di tingkat sekolah tak sanggup menangani kasus kekerasan, lanjut Kuncoro, maka kasus akan ditangani TPPK kabupaten. "Tingkat kabupaten juga sudah kami bentuk, tetapi sejauh ini belum ada penanganan karena kasus yang ada dapat diselesaikan di sekolah," jelasnya.
Pencegahan kekerasan di sekolah, kata Kuncoro, juga melibatkan Polres Kulonprogo terutama dalam pencegahan. "Kami kerap koordinasi dengan kepolisian, terutama mengajak untuk sosilisasi pencegahan kekerasan di tingkat sekolah," tuturnya.
BACA JUGA: Pelajar Disabilitas di Gunungkidul Jadi Korban Perundungan
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Galur Agus Sutik Dwiartanta menjelaskan pembentukan TPPK di sekolahnya dilakukan pada akhir 2023 lalu. "Di tim itu kami libatkan unsur guru, komite sekolah, dan perwakilan orang tua murid," ujarnya.
TPPK di SMPN 1 Galur, jelas Agus, sejauh ini sedang menggencarkan pencegahan kekerasan di lingkungannya. "Kemarin kami undang Polres dan Dinsos PPA Kulonprogo untuk memberikan penyuluhan pencegahan kekerasan, sekarang kami masih menyusun SOP yang lebih jelas lagi penanganan kekerasan," katanya.
Sejauh ini belum ada kasus kekerasan di SMPN 1 Galur, lanjut Agus, sejak dibentuk TPPK itu. "Perumusan SOP penanganan ini agar saat ada kasus ini tim dapat bekerja secara terarah dan terukur," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anggota DPR Pertanyakan Pembongkaran Pagar Laut, Singgung Penghilangan Barang Bukti
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- Truk, Innova dan Bus Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Laksda Adisucipto
- Pernikahan Dini, Puluhan Anak di Kota Jogja Minta Dispensasi Menikah
- PT KAI Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api, Ada Dua KA Baru Bakal Melintas di DIY
- Gandeng Swasta, Pemkot Jogja Tekan Angka Stunting dengan CSR
- Optimalisasi Pengolahan Sampah, Pemkab Bantul Bakal Bangun Hangar di ITF Pasar Niten
Advertisement
Advertisement