Lelang Aset Koruptor di BPA Fair Laris, Harley hingga BMW Terjual
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
Sampah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah langkah telah disiapkan Pemkab Bantul untuk melaksanakan desentralisasi pengolahan sampah seperti yang perintahkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X.
"Dalam rangka mempersiapkan desentralisasi pengelolaan sampah, Pemkab Bantul telah melakukan berbagai langkah dan upaya mulai dari mendorong terjadinya perubahan perilaku masyarakat dalam pengurangan di sumber sampah," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Ari Budi Nugroho di Bantul, Selasa (27/2/2024).
Dia mengatakan, langkah berikutnya adalah melakukan optimalisasi tempat pengelolaan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R) yang telah dibangun, dikembangkan di kelurahan-kelurahan wilayah Bantul.
"Kemudian peningkatan peran kelurahan melalui BUMKal (badan usaha milik kelurahan) untuk mengolah sampah, penugasan BUMD dalam pengelolaan sampah, dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)," katanya.
BACA JUGA: Petani Bisa Akses Pupuk Subsidi Gunakan KTP
Menurut dia, perintah Gubernur DIY kepada kabupaten dan kota untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah mulai tahun 2024 itu merupakan tantangan bagi semua pihak dan pemangku kepentingan di daerah.
"Di mana kita tidak lagi hanya meminimalkan jumlah sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, tetapi harus mandiri dalam mengelola sampah, karena TPA Piyungan sudah tidak mampu lagi menerima sampah setelah 15 April 2024," katanya.
Lebih lanjut dia juga mengatakan, tahun 2023, melalui APBD Bantul telah dibangun fasilitas pengolahan sampah konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) di Pasar Niten dengan kapasitas lima ton per hari untuk mengolah sampah pasar yang dikelola pemda.
Dia juga mengatakan, pada tahun 2023 dan 2024 melalui loan Bank Dunia dilaksanakan proses pembangunan TPST di wilayah Modalan, Banguntapan dengan kapasitas terpasang hingga mencapai 49 ton per hari.
"Pengolahan pada instalasi tersebut meliputi pemilahan sampah anorganik laku jual, pencacahan, pengolahan sampah organik dengan komposting, budidaya maggot dan pemusnahan dengan pembakaran. Proses pembangunannya saat ini mencapai 20 persen dan siap dioperasikan September 2024," katanya.
Sedangkan pada 2024, melalui APBD Bantul dialokasikan anggaran untuk pembangunan TPST di Sedayu. Konsep pengolahan pada instalasi tersebut meliputi pemilahan sampah anorganik laku jual, pencacahan dan pemilahan sampah organik dan anorganik sebagai bahan baku RDF untuk pabrik semen.
"Proses saat ini masih dalam tahap tender, dan jika seluruh prosesnya berjalan lancar, instalasi tersebut dapat dioperasikan secara bertahap mulai Juni 2024 dan beroperasi penuh pada Oktober 2024," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPA Fair Kejaksaan Agung menjual Harley Davidson, BMW, hingga Mercedes hasil rampasan korupsi dengan kenaikan lelang Rp1,65 miliar.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.