Advertisement
Alokasi PPBMP Disesuaikan Kebutuhan Wilayah

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul kembali menggulirkan Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) untuk setiap padukuhan di Bantul. Setiap padukuhan mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan di setiap wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Bantul, menjelaskan untuk 2024 ini anggaran untuk PPBMP masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni Rp46,6 miliar, dengan rincian Rp50 juta untuk total sebanyak 933 dusun di Bantul.
Advertisement
Setiap padukuhan mengalokasikan dana dari PPBMP ini sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing, pada bidang kesehatan, pendidikan dan lingkungan hidup. “Tidak semua untuk pengelolaan sampah, tetap sesuai dengan wilayah masing-masing,” katanya, Rabu (28/2/2024).
Sehingga pemanfaatan PPBMP tidak selalu sama di setiap padukuhan. Ia mencontohkan untuk wilayah perdesaan, pengelolaan sampah bukan menjadi persoalan utama yang dihadapi masayrakat karena produksi sampah tidak semasif di wilayah perkotaan dan dapat dikelola secara mandiri.
Sedangkan untuk wilayah perkotaan, persoalan sampah menjadi fokus dalam alokasi PPBMP tahun ini karena memang produksi sampah lebih besar dan lahan yang minim untuk pengelolaan mandiri. “Karena kalau daerah urban dengan daerah pedesaan berbeda,” ujarnya.
Baca Juga
PPBMP Bantul Sudah Terealisasi 86%
Pemkab Bantul Terus Berjuang Tekan Angka Stunting di Wilayahnya
Optimalkan Pengelolaan Sampah, Setiap Dusun di Bantul Bakal Terima Rp50 Juta
Wilayah perkotaan yang menjadikan lingkungan hidup sebagai fokus dalam PPBMP ini seperti Sewon, Banguntapan dan sebagainya, walau tidak merata di semua padukuhan. Namun ia memastikan tidak ada padukuhan yang mengalokasikan 100% PPBMP untuk pengelolaan sampah. “Tidak ada yang 100 persen,” ungkapnya.
Pada padukuhan yang banyak mengalokasikan PPBMP untuk pengelolaan sampah ini, biasanya digunakan untuk pengadaan sarana prasarana pengelolaan sampah. “Untuk alat-alat pengelolaan sampah, juga untuk pendampingan,” kata dia.
Dukuh Grogol 10, Parangtritis, Kretek, Wusana, menuturkan PPBMP 2024 ini di wilayahnya banyak dialokasikan untuk pengelolaan sampah. “Iya [untuk pengelolaan sampah]. Kita mendirikan semacam bank sampah,” ungkapnya
Pada 2023, PPBMP sudah terlaksana dengan cukup bagus dengan penyerapan anggaran 100%. Saat ini Pemkab Bantul baru mengumpulkan evaluasi pelaksanaan PPBMP 2023 sembari menunggu proposal masuk dari masing-masing padukuhan untuk PPBMP 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement