Advertisement
Penebusan Pupuk Bersubsidi dengan KTP di Bantul Terus Disosialisasikan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul terus mensosialisasikan terkait penebusan pupuk bersubsidi yang sudah bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) ke kelompok tani daerah setempat.
"Kita sekarang sudah sosialisasi ke beberapa kelompok kelompok tani, karena kemarin sesuai arahan pemerintah itu bahwa sekarang untuk penebusan pupuk itu sudah bisa menggunakan KTP, tidak harus pakai kartu tani," kata Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo di Bantul, Rabu.
Advertisement
Menurut dia, diakui pengambilan maupun penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan KTP memang tidak mudah secara teori, namun pemerintah daerah tetap harus sosialisasi kepada kelompok tani maupun kepada kios pupuk lengkap (KPL) di wilayah Bantul.
"Kita sudah hampir selesai, mungkin minggu ini selesai sosialisasi kepada kelompok dan KPL untuk bagaimana mempermudah penyerapan pupuk yang tidak menggunakan kartu tani, ganti pakai KTP sudah bisa maksud saya," katanya.
Dia mengatakan, diakui sebelumnya ketika menggunakan kartu tani terdapat persoalan sendiri dalam menyalurkan pupuk bersubsidi, seperti petani kesulitan menebus pupuk ketika tidak memiliki kartu tani.
BACA JUGA: Alokasi Pupuk Bersubsidi 2024 di Bantul Menurun Drastis
"Kan kemarin ada masalah dengan kartu tani, kemarin Pak Presiden sudah memberikan instruksi bisa menggunakan KTP, makanya sekarang terus sosialisasi ke kelompok kelompok, dan beberapa kelompok sudah gunakan KTP untuk tebus pupuk," katanya.
Meski demikian, kata dia, diakui ada yang belum siap dengan kebijakan penebusan pupuk dengan identitas kependudukan tersebut, karena itu perlu persiapan dengan pihak KPL, mengingat pengecer ini yang bisa mencairkan pupuk bersubsidi.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk alokasi pupuk bersubsidi di Bantul, pihaknya mengaku tidak hafal data, akan tetapi yang jelas mengalami penurunan.
"Akan tetapi di Mei hingga Juni akan ada tambahan alokasi pupuk bersubsidi dengan sebesar Rp14 triliun dari pemerintah, sehingga nanti di tahun 2024 Insya Allah bisa tercukupi untuk kebutuhan pupuk subsidi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Depo Sampah Berubah-ubah, Penggerobak Mengadu ke DPRD Jogja
- Berikut Daftar 10 Paket Pembangunan Strategis 2024 yang Dilaksanakan Pemkot Jogja, Terbesar Grha Budaya
- 15 Kelurahan di Jogja Masih Belum Mampu Tekan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemerintah
- Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, Dedi Risdiyanto Dituntut 5 Tahun 8 Bulan Penjara dan Ganti Rugi Rp1,5 Miliar
- Penyelundupan Benih Lobster Digagalkan di Bandara YIA, Tersangka Melarikan Diri
Advertisement
Advertisement