Advertisement
Alokasi Pupuk Bersubsidi 2024 di Bantul Menurun Drastis
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Alokasi pupuk subsidi tahun 2024 di Kabupaten Bantul menurun drastis dibandingkan tahun lalu.
Jika pada 2023, Bantul mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi untuk Urea 8.675 ton dan NPK 5.875 ton. Sedangkan pada 2024, Bantul mendapatkan alokasi sebanyak NPK 4.024 ton dan Urea 5.639 ton.
Advertisement
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Ketahanan Panganan dan Pertanian (DKPP) Bantul, Arifin Hartanto pihaknya sejatinya telah mengajukan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) cukup banyak pada 2024. Kebutuhan pupuk yang diusulkan DKPP Bantul pada 2024 meliputi 10.594 ton pupuk Urea dan 13.582 ton NPK. Jumlah tersebut untuk rencana tanam 45.544 hektare lahan pertanian di Bantul.
Namun, alokasi yang didapatkan oleh petani di Bantul jauh menurun dari pengajuan RDKK. Berdasarkan Keputusan Bupati Bantul No.530/2023, pada 2024, Bantul mendapatkan alokasi sebanyak NPK 4.024 ton dan Urea 5.639 ton. Atau turun cukup jauh dibandingkan alokasi pada 2023. Pada 2023, Bantul mendapatkan alokasi sebanyak Urea 8.675 ton dan NPK 5.875 ton. Artinya ada penurunan alokasi sebanyak 3.036 ton untuk Urea dan 1851 ton untuk NPK.
"Mungkin pertimbangannya karena jumlah petani juga mengalami penurunan. Dari 62.000an kini menjadi 58.000an petani," kata Arifin, kepada Harianjogja.com, Sabtu (6/1/2024).
BACA JUGA: Hingga Awal Desember 2023, Serapan Pupuk Subisi di Bantul 75 Persen
Menurut dia, untuk memenuhi kebutuhan pupuk, pihaknya akan mengarahkan kepada petani untuk menambah pupuk organik. Meskipun diakuinya, pupuk subsidi tetap dibutuhkan. Selain itu, DKPP Bantul juga masih menunggu perkembangan yang ada. Sebab, ada informasi pada tiwulan kedua nantinya ada penambahan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat.
"Tapi, belum tahu juga kepastiannya seperti apa. Mudah-mudahan mencukupi,” harap Arif.
Sementara Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo mengungkapkan pihaknya telah gencar sosialisasi tentang kemudahan penebusan pupuk bersubsidi oleh petani. Saat ini, petani bisa menebus pupuk bersubsidi hanya dengan menyertakan kartu tanda penduduk (KTP).
Sosialisasi tidak hanya dilakukan melalui kelompok tani, sosialisasi penebusan pupuk bersubsidi dengan syarat KTP juga dilakukan kepada distributor pupuk untuk diteruskan kepada pengecer pupuk atau pemilik kios kios pupuk.
"Harapannya, nantinya penyerapan pupuk bersubsidi bisa lebih maksimal," harap Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kian Memanas, Gudang Amunisi Rusia Hancur oleh Bom Ukraina
Advertisement
Mie Kangkung Belacan Jadi Primadona Wisata Kuliner Medan
Advertisement
Berita Populer
- BEDAH BUKU: DPAD DIY, Kerek Minat Baca Dorong Budaya Literasi
- Budi Daya Udang Vaname Potensial Dikembangkan di Bantul, Ini Kendalanya
- Satpol PP Sleman dan Bea Cukai Gencarkan Kampanye Berantas Rokok Ilegal
- Pilkada 2024, KPU Jogja Siapkan Dua Gudang Logistik
- Pakar Ekonomi: Penataan Kawasan Candi Borobudur Jadi Momentum Peningkatan UMKM Lokal
Advertisement
Advertisement