Advertisement

Promo November

Kawasan Kumuh di Gunungkidul Mencapai 152,64 Hektare

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 05 Maret 2024 - 14:17 WIB
Maya Herawati
Kawasan Kumuh di Gunungkidul Mencapai 152,64 Hektare Ilustrasi Kawasan Kumuh - Ilustrasi/JIBI - Solopos

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa terdapat 152,64 hektare kawasan kumuh yang terdiri dari perumahan dan permukiman kumuh di Bumi Handayani. Luasan tersebut telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul 178/KPTS/2022 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRKP Gunungkidul, Nurgiyanto mengatakan setidaknya hanya ada dua kapanewon yang menjadi wilayah persebaran kawasan kumuh yaitu Wonosari dan Playen.

Advertisement

Kawasan kumuh terluas ada di Padukuhan Purwosari dan Ringinsari di Kapanewon Wonosari dengan luas 20,03 hektare. Hanya saja tingkat kekumuhan tersebut masuk kategori kumuh ringan.

Ada beberapa aspek suatu kawasan dinilai seperti kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi penyediaan air minum, kondisi drainase lingkungan, kondisi pengelolaan air limbah, kondisi pengelolaan persampahan, dan kondisi proteksi kebakaran.

BACA JUGA: Ini Alasan Pemda DIY Menutup Permanen TPA Piyungan Mulai Hari Ini

Nurgiyanto mengaku penanganan yang pihaknya lakukan masih terbatas pada rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada tahun anggaran 2024 penanganan RTLH menyasar empat unit di Kalurahan Selang, Wonosari. Di Kalurahan tersebut, ada lima padukuhan yang menjadi lokus kekumuhan yaitu Selang I dengan luas 8,00 hektare, Selang III dengan 4,95 hektare, Selang IV dengan 4,72 hektare, Selang V dengan 8,10 hektare, dan Mokol dengan 3,91 hektare.

“Di DPUPRKP tidak ada kegiatan penanganan khusus untuk toilet atau drainase. Baru RTLH nya, yang lain belum tersentuh,” kata Nurgiyanto, Senin (4/3/2024).

Sebelumnya, dia mengatakan ada 21.758 RTLH di Kabupaten Gunungkidul. Terangnya, dana yang rehabilitasi berasal dari APBD Kabupaten 2024. Dari Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) ada 152 penerima dan pokok pikiran dewan (Pokir) dengan 11 penerima. Tiap penerima akan mendapat Rp20 juta sebagai stimulan.

“Kalau total penanganan dari berbagai sumber tahun 2023 ada 1.453 penerima. Sedangkan tahun 2022 ada 1.755 penerima,” katanya.

Jumlah tersebut, kata Nurgiyanto merupakan total perbaikan RTLH dalam rangka peningkatan kualitas sekaligus pencegahan baik yang ada di dalam maupun di luar SK Kumuh.

Kondisi pengelolaan persampahan memiliki kaitan dengan keberadaan bank sampah dan TPS3R. Di Bumi Handayani sampai saat ini ada sekitar 210 bank sampah dan 21 TPS3R.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Gunungkidul, Eko Suharso menyampaikan ada lima TPS3R dengan 25 bank sampah di Kapanewon Wonosari dan ada dua TPS3R dengan enam bank sampah di Kapanewon Playen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement