Bupati Bantul Imbau Masyarakat Tidak Menyalakan Petasan Saat Ramadan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL— Bupati Bantul Abdul Halim Muslih kembali mengingatkan kepada masyarakat terkait dengan bulan Ramadan.
Bupati Halim meminta agar masyarakat untuk bisa melakukan instropeksi diri dan lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan.
Advertisement
“Kepada masyarakat kami berpesan bahwa Ramadan adalah bulan suci bagi umat Islam yang harus disambut dengan lebih banyak berinstropeksi diri dan mendekatkan diri pada Tuhan,” kata Halim ditemui, Jumat (8/3/2024).
Oleh karena itu, Halim meminta agar segala kegiatan yang bertentangan dengan ibadah Puasa bisa ditekan dan tidak dilakukan.
“Sehingga aktivitas diluar itu, apalagi yang bertentangan dengan spirit Ramadan harus dihindari,” lanjut Halim.
Lebih jauh Halim mengungkapkan, pihaknya meminta masyarakat untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan kegiatan yang menganggu ketentraman masyarakat.
“Contohnya, petasan. Ramadan kan enggak ada hubungan dengan petasan. Untuk itu kami minta masyarakat tidak bereforia yang lepas dari spirit Ramadan. Karena Ramadan itu untuk evaluasi diri. Jadi tidak saling berlomba menyalakan petasan,” kata Halim.
Halim juga meminta agar pihak Satpol PP dan kepolisian untuk melakukan pengawasan kegiatan di masyarakat. Di mana, kedua lembaga ini memiliki wewenang dalam menegakkan kegiatan projustisia untuk masyarakat yang melanggar ketentraman dan ketertiban selama Ramadan.
“Nanti Satpol PP dan kepolisian akan melakukan tindakan projustisia. Termasuk takbiran. Kami minta jangan mabuk-mabukan dan menyalakan musik yang tidak sesuai dengan suasana ramadan dan lebaran,” ucap Halim.
Pengurangan jam kerja
Oleh karena itu, Pemkab, kata Halim nantinya akan mengeluarkan peraturan terkait untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama Ramadan. Termasuk, aturan yang mengatur mengenai pengurangan jam kerja bagi PNS di lingkup Pemkab selama Ramadan.
“Selama Ramadan, jam kerja PNS di lingkungan Pemkab hanya akan sampai jam 14.30 WIB. Ya, nanti akan ada edara termasuk jam kerja dan tempat hiburan serta larangan petasan,” ucap Halim.
Sementara Kepala Satpol PP Bantul Jati Bayubroto mengatakan, selama Ramadan pihaknya akan menurunkan tim guna memantau kegiatan masyarakat dan menekan peredaran miras. Pihaknya juga akan meminta tempat hiburan untuk menahan diri.
“Kami minta mereka untuk menghormati bulan Puasa,” kata Jati.
Selain itu, Satpol PP kata Jati akan mengingatkan warung makan yang masih buka di siang hari. Satpol PP tidak akan melarang warung makan beroperasi dan melayani pembeli. Satpol PP akan meminta agar warung tersebut ditutup dengan tirai agar tidak terlihat dari luar.
Jati berharap agar organisasi masyarakat tidak turun ke jalan dan melakukan sweeping serta menutup warung makan yang beroperasi di siang hari saat Ramadan.
“Intinya semua harus bisa hormati dan mengendalikan diri,” ucap Jati.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan, saat Ramadan pihaknya telah menyiapkan tim patroli dan tim khusus untuk menjaga kondusifitas wilayah. Tim patroli dibagi menjadi tiga sift yakni pagi, sore dan malam.
“Untuk sif malam, akan diisi oleh personel nonmuslim. Untuk tim khusus nanti akan bertugas mengatasi kemungkinan kejahatan jalanan malam hari, peredaran miras, sekaligus antisipasi adanya perang sarung, tawuran dan balap liar,” kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Santer Kabar Ratusan Kader Membelot, Begini Penjelasan DPD PAN Sleman
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
Advertisement
Advertisement