Advertisement

Ombudsman Nilai Layanan Publik di Pemkab Sleman Semakin Baik

David Kurniawan
Kamis, 14 Maret 2024 - 14:17 WIB
Ujang Hasanudin
Ombudsman Nilai Layanan Publik di Pemkab Sleman Semakin Baik Pelayanan publik / ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan publik di Pemkab Sleman dinilai semakin memuaskan. Hal ini tak lepas adanya penilaiah kepatuhan peyelenggaraan pelayanan public yang dilakukan oleh Ombudsman.

Di 2022, nilai yang diperoleh pemkab hanya 91,57. Namun setahun berikutnya dinilai ada perbaikan sehingga nilainya meningkat menjadi 93,54.

Advertisement

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, telah menerima hasil penilaiah kepatuhan penyelenggaraan pelayanan public di 2023 dari Ombudsman DIY. Adapun hasilnya terdapat kenaikan nilai 1,97 dibandingkan dengan raihan di 2022. “Ada peningkatan karena nilainya naik menjadi 93,54,” kata Kustini dalam keterangananya, Kamis (14/3/2024).

Dengan capaian ini, maka Pemkab Sleman berada di zona hijau. Meski demikian, Kustini terus mendorong setiap unit pelayanan publik di Kabupaten Sleman dapat menjaga komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi.

“Adanya pelayanan yang baik, maka Masyarakat bisa semakin puas,” katanya.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Ditargetkan Rampung Lebaran

Capaian kinerja pelayanan yang semakin baik tak lepas dari peran pegawai di lingkup pemkab. Oleh karenanya, Kustini memberikan apresiasi kepada seluruh unsur terkait dengan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik Sleman. Ia mengatakan, hasil survei dan masukkan dari Ombudsman RI Perwakilan DIY akan dipergunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan standar pelayanan publik.

“Pelayanan public yang dimiliki sudah baik. Tapi, kami tetap terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi pelaksana dan pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Tujuannya,  bisa memenuhi harapan masyarakat akan pelayanan yang mudah, efisien sesuai standar operasional yang ditentukan,” kata Kustini.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI DIY, Budhi Masthuri mengatakan, penilaian dilakukan sebagai langkah perbaikan peningkatan kualitas pelayanan public. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan terhadap maladministrasi melalui pemenuhan standar pelayanan.

“Kami berikan apresiasi atas peningkatan penilaian yang diperoleh Pemkab Sleman. Semoga ini menjadi motivasi untuk tahun selanjutnya untuk bisa lebih baik lagi,” kata Budhi.

Meski ada peningkatan penilaian pelayanan publik di Sleman, ia tidak menampik masih ada beberapa catatan yang harus dibenari. Sebagai contoh, perlu adanya peningkatan pengetahuan tentang jenis layanan khusus kelompok rentan, dokumentasi kegiatan penyuluhan kepada masyarakat hingga memastikan kelengkapan atribut pelaksana layanan. “Secara umum nilai OPD dan UPT di Kabupaten Sleman meningkat, tapi ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%

News
| Sabtu, 27 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement