Advertisement

12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini

Lugas Subarkah
Selasa, 19 Maret 2024 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini Gapura Kampung Ketandan. - istockphoto\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja terus memperluas gerakan Kampung Panca Tertib di masyarakat. Hingga saat ini jumlah Kampung Panca Tertib di Kota Jogja sebanyak 146 kampung, yang pada tahun ini akan ditambah sebanyak 12 kampung.

Kabid Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Jogja, Suwarna, mengatakan pada tahun 2024, pihaknya akan menambah 12 Kampung Panca Tertib di Kota Jogja. "Tahun ini kita akan menambah 12 Kampung Panca Tertib. Harapannya tahun 2026 seluruh kampung di Kota Jogja menjadi Kampung Panca Tertib,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Dukung Swasembada Pangan, 9,55 Ton Pupuk Bersubsidi Bakal Digelontorkan ke Para Petani

Meski demikian, ia belum menyebutkan kampung mana saja yang akan dijadikan Kampung Panca Tertib tahun ini. Hal ini dikarenakan sekarang masih dipersiapkan dan perlu melalui beberapa tahapan sebelum sampai pada deklarasi.

Ia menjelaskan pembentukan Kampung Panca Tertib adalah sebagai upaya dalam mewujudkan ketertiban di lingkungan masyarakat. Gerakan Kampung Panca Tertib juga untuk mengajak masyarakat mengatasi masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama.

"Keunggulan dari Kampung Panca Tertib ini adalah mampu menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama serta memberikan ruang partisipasi maksimal pada cipta kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang berbasis kampung," kata dia.

Pihaknya pun siap memberikan fasiltas pendampingan pelaksanaan Gerakan Kampung Panca Tertib yang akan dilakukan oleh fasilitator dari Satpol PP Kota Jogja. “Termasuk memfasilitasi kegiatan deklarasi Gerakan Kampung Panca Tertib," tambahnya.

BACA JUGA: Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya

Gerakan Kampung Panca Tertib digagas Pemkot Jogja melalui Satpol PP sejak 2015 silam. Gerakan ini merupakan aktivitas sosial berbasis kampung untuk mewujudkan komitmen Panca Tertib yakni tertib bangunan, tertib daerah milik jalan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.

"Setiap kampung bisa menentukan fokus ketertiban yang dipilih disesuaikan kondisi dan karakteristik masing-masing kampung. Diharapkan dengan semakin banyaknya Kampung Panca Tertib akan tercipta rasa aman dan nyaman di masyarakat dan di Kota Jogja," tandasnya.

Dengan gerakan ini diharapakan masyarakat turut terlibat aktif dalam menciptakan suasana nyaman dan memelihara ketertiban di setiap kampung, baik dari aspek bangunan, jalan, usaha, lingkungan maupun sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker

News
| Sabtu, 27 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement