Advertisement

Pendaftaran Pendukung Calon Bupati Gunungkidul Jalur Perseorangan Dibuka

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 20 Maret 2024 - 16:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Pendaftaran Pendukung Calon Bupati Gunungkidul Jalur Perseorangan Dibuka Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mulai menyosialisasikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Gunungkidul khusus jalur perseorangan. Saat ini, KPU sedang membuka persyaratan pendukung calon bupati/wakil jalur perseorangan.

Sosialisasi tersebut dilakukan melalui poster yang dibagikan di media sosial Instagram KPU Gunungkidul. Dalam poster tersebut telah disampaikan mengenai persyaratan dan format surat pernyataan dukungan bakal pasangan perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul. “Belum pendaftaran ada pendaftaran calon bupati/wakil. Calon perseorangan baru pada tahap memenuhi persyaratan dukungan,” kata Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti dihubungi, Rabu (20/3/2024).

Advertisement

Syarat dukungan dan persebaran pendukung telah dimuat dalam Undang-undang RI No. 10/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi UU.

Baca Juga

Pengamanan Pilkada, Pemkot Jogja Anggarkan Rp2 Miliar

Pilkada Bantul 2024, Golkar Bakal Usung Abdul Halim Muslih sebagai Calon Bupati

Pilkada 2024: Parpol di Sleman Masih Malu-malu Kucin

Dalam Pasal 41 Ayat 2 UU tersebut disampaikan calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota jika memenuhi syarat dukungan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih dan termuat dalam daftar pemilih tetap di daerah bersangkutan pada pemilihan umum atau Pemilihan sebelumnya yang paling akhir di daerah bersangkutan, dengan ketentuan kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 500.000 sampai dengan 1.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 7,5%.

Jumlah dukungan juga mensyaratkan tersebar di lebih dari 50% jumlah kecamatan di kabupaten/kota. Sementara di Gunungkidul, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang mencapai 613.155 jiwa tersebar di 18 kecamatan/kapanewon.

Adapun dokumen pendukung berupa surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan menempelkan identitas kependudukan KTP elektronik atau surat perekaman KTP elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kemudian dalam hal terdapat pendukung yang usia dan pekerjaan yang tercantum di dalam identitas kependudukan belum memenuhi syarat dan tidak sesuai dengan kondisi terkini pendukung, pendukung dapat menyerahkan Surat Pernyataan Identitas Pendukung yang menerangkan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan/atau tidak lagi memiliki pekerjaan sebagaimana tercantum dalam identitas kependudukan.

Nantinya, daftar pendukung akan diinput oleh bakal pasangan calon kepala daerah dalam sistem informasi pencalonan. “Dengan begitu tahapan pendaftaran calon bupati/wakil baik independen maupun diusung parpol ke KPU bersamaan,” katanya.

Tahap pendaftaran pasangan calon baru dibuka pada Selasa - Kamis (27/8/2024-29/8/2024). Lalu penetapannya pada (22/9/2024).

Di lain pihak, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengaku belum mendapat sosialisasi dari KPU Gunungkidul terkait surat pernyataan dukungan bakal pasangan calon perseorangan dengan menempelkan identitas kependudukan KTP elektronik atau surat perekaman KTP elektronik.

Kendati demikian, Disdukcapil menegaskan mendukung perekaman KTP elektronik bagi penduduk yang belum rekam terutama pemula dengan usia  17 tahun sampai hari H Pilkada. “Untuk DP4 [Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan] itu kebijakan Nasional. Wali Data Kementrian Dalam Negeri,” kata Markus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia

News
| Sabtu, 04 Mei 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement