TK Negeri Gedangsari Belum Dilelang, Ini Kendala Terbarunya
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, SLEMAN—Pilkada 2024 akan digelar pada November mendatang. Meski demikian, pascapemilu partai politik di Sleman belum berani mengeluarkan jagonya secara terang-terangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto mengatakan dengan raihan 13 kursi DPRD Sleman di Pemilu 2024, maka menjadi satu-satu partai yang bisa mengusung calon sendiri. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pilkada, untuk bisa mengusung calon minimal harus mendapat dukungan 20% wakil di DPRD.
Persyaratan ini bagi DPC PDI Perjuangan Sleman bukan menjadi masalah. Pasalnya, jumlah kursi yang dimiliki melebihi dari persyaratan tersebut. “Syarat calon harus didukung minimal 10 kursi di DPRD. Jelas, kami bisa mengusung sendiri karena memiliki 13 kursi,” kata Koeswanto, Minggu (3/3/2024).
Meski demikian, untuk pilkada ia mengaku belum bisa berkomentar Panjang lebar. Koeswanto berdalih masih menunggu perkembangan tentang situasi dan kondisi terkini.
Selain itu, pencalonan juga masih menunggu instruksi dari DPP PDI Perjuangan terkait dengan pilkada. “Kami masih menunggu instruksi dari DPP sehingga belum bisa berkomentar banyak tentang pilkada,” katanya.
Baca Juga
Pilkada Serentak, Dana Hibah Pilkada Sleman 2024 Rp58,5 miliar
2 TPS di Sleman Berpotensi Dilakukan Pemilihan Ulang, Ini Penyebabnya
Buntut Snack KPPS, Bupati Sleman Panggil KPU Sleman
Ketua DPC PKB Sleman, Raden Agus Choliq mengatakan untuk pilkada 2024, partainya tidak bisa mengusung calon sendiri. Hal ini dikarenakan kursi wakil di DPRD Sleman belum memenuhi syarat minimal guna mengusung calon. “Syarat minimal ada sepuluh kursi, tapi kami baru tujuh,” katanya.
Menurut dia, untuk bisa mengucung calon, maka partainya harus berkoalisi dengan partai yang lain. Agus tidak menampik sudah ada upaya komunikasi guna menyatukan visi misi sehingga dapat mengusung calon bersama di pilkada.
Kendati demikian, ia mengaku belum berani memaparkan partai mana yang berpeluang diajak berkoalisi. “Masih cair dan masih sebatas penjajakan awal,” katanya.
Disinggung mengenai calon dari internal partai, ia berpendapat bahwa semua kader terbuka untuk berpartisipasi. Namun, dirinya memastikan bahwa yang ingin berkompetisi harus mengikuti proses penjaringan. “Ada lewat mekanisme penjaringan dan nantinya calon yang diusung juga harus mendapatkan rekomendasi dari DPP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
TK Negeri Gedangsari senilai Rp1,1 miliar belum dilelang. Dokumen masih direview dan harga material perlu disesuaikan.
Muhammadiyah meminta polisi tidak tebang pilih mengusut dugaan kekerasan yang melibatkan anggota maupun ormas berdasarkan bukti hukum.
Dokter UGM mengingatkan pentingnya mengontrol kolesterol dan menerapkan gaya hidup sehat untuk menekan risiko penyakit jantung dan stroke.
Program Manajemen Talenta Nasional di ISI Jogja menyiapkan talenta seni, olahraga, riset, dan inovasi untuk berkontribusi pada ekonomi nasional.
Sebanyak 785 lansia penerima bansos Kulonprogo terindikasi judol. DPRD meminta penelusuran dan evaluasi agar bantuan tepat sasaran.
Pengetahuan masyarakat adat dinilai masih sering diabaikan dalam kebijakan konservasi Indonesia meski mereka menjadi penjaga lingkungan.