Kendala Gawai dan Jaringan Hambat Aktivasi IKD di Gunungkidul
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, SLEMAN—Pilkada 2024 akan digelar pada November mendatang. Meski demikian, pascapemilu partai politik di Sleman belum berani mengeluarkan jagonya secara terang-terangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Sleman, Koeswanto mengatakan dengan raihan 13 kursi DPRD Sleman di Pemilu 2024, maka menjadi satu-satu partai yang bisa mengusung calon sendiri. Sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pilkada, untuk bisa mengusung calon minimal harus mendapat dukungan 20% wakil di DPRD.
Persyaratan ini bagi DPC PDI Perjuangan Sleman bukan menjadi masalah. Pasalnya, jumlah kursi yang dimiliki melebihi dari persyaratan tersebut. “Syarat calon harus didukung minimal 10 kursi di DPRD. Jelas, kami bisa mengusung sendiri karena memiliki 13 kursi,” kata Koeswanto, Minggu (3/3/2024).
Meski demikian, untuk pilkada ia mengaku belum bisa berkomentar Panjang lebar. Koeswanto berdalih masih menunggu perkembangan tentang situasi dan kondisi terkini.
Selain itu, pencalonan juga masih menunggu instruksi dari DPP PDI Perjuangan terkait dengan pilkada. “Kami masih menunggu instruksi dari DPP sehingga belum bisa berkomentar banyak tentang pilkada,” katanya.
Baca Juga
Pilkada Serentak, Dana Hibah Pilkada Sleman 2024 Rp58,5 miliar
2 TPS di Sleman Berpotensi Dilakukan Pemilihan Ulang, Ini Penyebabnya
Buntut Snack KPPS, Bupati Sleman Panggil KPU Sleman
Ketua DPC PKB Sleman, Raden Agus Choliq mengatakan untuk pilkada 2024, partainya tidak bisa mengusung calon sendiri. Hal ini dikarenakan kursi wakil di DPRD Sleman belum memenuhi syarat minimal guna mengusung calon. “Syarat minimal ada sepuluh kursi, tapi kami baru tujuh,” katanya.
Menurut dia, untuk bisa mengucung calon, maka partainya harus berkoalisi dengan partai yang lain. Agus tidak menampik sudah ada upaya komunikasi guna menyatukan visi misi sehingga dapat mengusung calon bersama di pilkada.
Kendati demikian, ia mengaku belum berani memaparkan partai mana yang berpeluang diajak berkoalisi. “Masih cair dan masih sebatas penjajakan awal,” katanya.
Disinggung mengenai calon dari internal partai, ia berpendapat bahwa semua kader terbuka untuk berpartisipasi. Namun, dirinya memastikan bahwa yang ingin berkompetisi harus mengikuti proses penjaringan. “Ada lewat mekanisme penjaringan dan nantinya calon yang diusung juga harus mendapatkan rekomendasi dari DPP,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Mahasiswa perlu mendapatkan pemahaman SNI dan mendorong lulusan memiliki sertifikat kompetensi agar siap bersaing di dunia kerja.
Kimaya Sudirman Yogyakarta by HARRIS kembali menghadirkan berbagai penawaran spesial bagi pasangan yang ingin mewujudkan pernikahan impian.
Said Iqbal mengusulkan penghapusan pajak JHT, THR, dana pensiun, dan pesangon kepada Menteri Keuangan demi meningkatkan kesejahteraan buruh.
PM India Narendra Modi berjanji kembali ke Indonesia sebelum 2029 untuk meresmikan Candi Prambanan setelah restorasi bersama rampung.
Pemkab Kulonprogo menggabungkan Disdag dan DisperinkopUKM mulai Januari 2027 demi meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan.