Advertisement
Mitigasi Bencana, BPBD DIY Susun Rencana Kontingensi
Advertisement
SLEMAN—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY menggelar Konsultasi Publik Draf Rencana Kontingensi Hidrometeorologi Siklon Tropis di DIY, Kamis (21/3/2024). Masukan dari praktisi, akademisi dan beragam elemen di bidang kebencanaan diharapkan mampu membuat rencana kontingensi yang disusun kian lengkap dan menimbulkan rasa aman bagi masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Noviar Rahmad mengungkapkan 96% hingga 98% dari bencana yang terjadi di DIY setiap tahun merupakan bencana hidrometeorologi. Bahkan, BPBD DIY menetapkan siaga darurat bencana hidrometeorologi sejak 20 Desember 2023 hingga 29 April 2024. Keputusan ini berdasarkan informasi dari BMKG, di mana DIY masih dihadapkan dengan curah hujan yang cukup tinggi. "Ciri-cirinya, ketika empat hari tidak hujan, maka hujan pertama akan disertai dengan angin kencang dan puting beliung," katanya di Grand Mercure, Kamis (21/3/2024) .
Advertisement
Hujan deras disertai angin kencang yang terjadi Kamis (14/3/2024), menurut Noviar, menumbangkan ratusan pohon di Gunungkidul, Kulonprogo, Bantul dan Sleman. Hingga saat inhi, bencana tersebut masih menyisakan persoalan.
"Logistik yang ada di BPBD sudah kami distribusikan semua. Ke depan, kami membutuhkan rencana kontingensi hidrometeorologi yang bisa mencakup semua stakeholder," katanya.
BACA JUGA: Merasa Sudah Mampu, Puluhan Keluarga Penerima Manfaat Bansos di Gunungkidul Mundur
Noviar berharap rencana kontingensi yang disusun bisa menjadi peraturan gubernur. “Kalau hanya sekadar dokumen, rencana kontingensi tidak memiliki daya mendesak, tidak bisa memaksa orang, memaksa stakeholder dan tidak bisa memaksa OPD yang lain termasuk instansi terkait untuk ikut terlibat," ujarnya. Selain itu, rencana kontingensi yang disusun tidak hanya selesai dalam bentuk peraturan, namun perlu disosialisasikan dan diterapkan, termasuk di lingkungan masyarakat.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo mengungkapkan rencana kontingensi hidrometeorologi yang disusun menyinggung berbagai bidang termasuk soal sampah. Pasalnya, saat terjadi bencana hidrometeorologi, persampahan menjadi salah satu bagian yang terdampak. "Rencana kontingensi itu menempel di banyak bidang," ujarnya.
Dia berharap setelah selesai disusun, peraturan bisa disosialisasikan kepada masyarakat. “Rencana kontingensi final juga bisa dianggarkan, menjadi dasar penganggaran untuk menghadapi bencana," katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Gelisah Banyak Siswa Tak Terima Jatah MBG, BGN: Idealnya Butuh Rp100 Triliun
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kulonprogo Sarankan Penggunaan Danais Harus Tepat Sasaran
- Pemkab Kulonprogo Pastikan Dana Keistimewaan untuk Proyek Infrastruktur dan Budaya
- DPRD Kota Jogja Targetkan Raperda Pengendalian Mihol Rampung Triwulan Pertama Tahun Ini
- Jadwal KA Bandara YIA Express Keberangkatan Hari Ini, Jumat 17 Januari 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo, Hari Ini Jumat 17 Januari 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Sampai Palur
Advertisement
Advertisement