Advertisement

Promo November

Pencarian Belum Membuahkan Hasil, Polres Bantul Sebar Foto 2 Buron Kasus Penggelapan

Jumali
Kamis, 21 Maret 2024 - 19:07 WIB
Arief Junianto
Pencarian Belum Membuahkan Hasil, Polres Bantul Sebar Foto 2 Buron Kasus Penggelapan Ilustrasi tersangka. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Timbul Laksono, 43, dan Irma Dewi Lubis,31. Keduanya terkait dugaan kasus penggelapan dalam jabatan di tempatnya bekerja.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan pihaknya telah berusaha untuk melakukan pencarian terhadap nama Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis.

Advertisement

Namun, tidak kunjung ketemu. Hingga akhirnya, Polres Bantul menerbitkan DPO atas keduanya. Saat ini sendiri, Polres juga terus melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka tersebut. "Kami sedang berupaya menangkap keduanya," ucap Jeffry, Kamis (21/3/2024).

Adapun ciri-ciri Timbul Laksono adalah tinggi badan sekitar 170 sentimeter; rambut lurus pendek; bentuk tubuh tinggi dan tegap; warna kulit sawo matang; bentuk muka oval; serta berkaca mata.

Sementara Irma Dewi Lubis memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 156 sentimeter; rambut lurus berwarna hitam; warna kulit sawo matang; muka berbentuk bulat

Timbul Laksono dan Irma Dewi Lubis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka sebelum keduanya dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO). Sebelumnya, keduanya bekerja ditempat yang sama.

"Sudah tersangka. Kalau DPO berarti sudah tersangka. Kasusnya penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 374 KUHP," imbuhnya.

dpo polres bantul

Jeffry menegaskan saat ini kasus tersebut masih berproses di Polres Bantul. Penyidik masih menyidik kasus tersebut. "Kami imbau, bagi masyarakat yang melihat kedua DPO tersebut, dapat melaporkannya ke Polres Bantul atau kantor polisi terdekat," tuturnya.

Sayangnya, Jeffry tak banyak menjelaskan secara detail perihal kasus yang melilit kedua DPO tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan

News
| Minggu, 24 November 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement