Advertisement

Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Kakek 64 Tahun Ditemukan di Dalam Mobil di Tepi Ring Road Selatan

Yosef Leon
Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:27 WIB
Maya Herawati
Polisi Ungkap Kasus Penemuan Jenazah Kakek 64 Tahun Ditemukan di Dalam Mobil di Tepi Ring Road Selatan Korban kejahatan / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL–Polres Bantul mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian seorang pria bernama Juremi, 64, warga Ngoto, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Juremi ditemukan tak bernyawa di dalam mobilnya yang terparkir di tepi Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, dengan kondisi penuh luka pada Jumat (21/3/2025) kemarin.

Advertisement

Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan sejak Jumat lalu mengarah kepada seorang terduga pelaku bernama YA, 30, warga Probolinggo, Jawa Timur.

"Pada Sabtu (22/3/2025) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB, tim kami berhasil mengamankan terduga pelaku di sebuah hotel di Banguntapan," ungkapnya, Sabtu (22/3/2025).

BACA JUGA: Fungsional Tol Jogja Solo Segmen Prambanan-Tamanmartani, Sambungan Jembatan dan Bahu Jalan Masih Jadi Catatan

Dalam proses penangkapan, petugas melakukan interogasi awal dan tersangka mengakui perbuatannya. Menurut Jeffry motif tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan ingin menguasai mobil korban yang disinyalir berprofesi sebagai taksi online 

"Tersangka sudah menjadi pelanggan korban dalam satu minggu ini, tapi bukan online melainkan offline. Dia juga sudah menyiapkan palu untuk aksinya bila mana ada perlawanan," katanya. 

Sebelumnya, berdasarkan hasil pemeriksaan medis tak lama setelah korban ditemukan, korban Juremi mengalami luka robek serius di kepala dan wajah, dengan beberapa luka yang menembus hingga ke tulang tengkorak.

"Bagian kepala korban mengalami tujuh luka robek besar, termasuk di bagian belakang kepala dan dekat telinga kanan," jelas Jeffry.

Selain itu, petugas juga menemukan bercak darah pada dasbor, kaca depan kiri, dan kaca samping kiri mobil korban. Palu berbahan besi yang ditemukan di lantai mobil bagian pengemudi diduga kuat sebagai alat yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Saat ini, Polres Bantul tengah melanjutkan proses penyidikan dan mengumpulkan bukti terkait lainnya serta tambahan keterangan dari para saksi. "Tersangka sudah ditahan di Mapolres Bantul dan petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap lebih lanjut soal kasus ini,” pungkas Jeffry. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan Teror Kepala Babi di Kantor Tempo

News
| Minggu, 23 Maret 2025, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya

Wisata
| Kamis, 20 Maret 2025, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement