Kekeringan, 255 Hektare Lahan Pertanian di Prambanan Tak Ditanami
Kekeringan membuat sekitar 255 hektare lahan pertanian di Prambanan tak ditanami. Petani khawatir gagal panen dan mengalami kerugian.
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta menyatakan ada sebanyak 90.126 warga Kabupaten Gunungkidul yang menjadi peserta nonaktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik JKN PBI APBN, APBD, Pekerja Penerima Upah (PPU), maupun Mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar mengatakan kepesertaan JKN nonaktif tersebut disebabkan karena beberapa hal seperti menunggak iuran tiap bulannya, pemutusan hubungan kerja (PHK), putus penanggungan pemerintah, dan lainnya.
BACA JUGA : Komitmen Tanpa Batas, BPJS Kesehatan Berikan Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kendati demikian, Aries mengaku seluruh warga di Bumi Handayani telah terdaftar JKN dengan Universal Health Coverage (UHC) 100%. UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“Dari penduduk terdaftar yang dalam posisi [JKN] aktif sebanyak 704.246 orang atau 90,74 persen,” kata Aries dihubungi, Minggu (24/3/2024).
Selain itu, katanya peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) selain penyelenggara negara terdaftar aktif sebagai peserta JKN di Gunungkidul mencapai 61.416 orang. Jumlah itu termasuk pekerja swasta dan peserta non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Pada 2024, Pemkab Gunungkidul juga telah mengalokasikan Rp35 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memfasilitasi kepesertaan JKN PBI APBD.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PPPA) Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan target kepesertaan JKN berdasarkan instruksi presiden pada 2024 diharapkan menyentuh angka 98%. Apabila masih ada peserta nonaktif maka yang bersangkutan dapat mengajukan lagi kepesertaan sesuai persyaratan dan prosedur yang berlaku.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan warga dapat menggunakan identitas kependudukan seperti KTP untuk berobat dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama sampai rumah sakit.
“Ketika NIK sudah terdaftar bisa berobat. Tidak perlu membawa kartu lagi [Kartu Indonesia Sehat],” kata Ari.
BACA JUGA : Tahun Ini Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp35 Miliar untuk JKN
Apabila NIK tidak terdaftar sebagai peserta JKN maka yang bersangkutan dapat meminta rekomendasi di Dinsos PPPA guna mengaktifkan kepesertaan tersebut. Hasil rekomendasi menjadi syarat pengaktifan kepesertaan oleh BPJS Kesehatan. Politikus PKS ini menambahkan Pemkab Gunungkidul juga hadir melalui APBD guna memberi fasilitas JKN PBI.
“Banyak sebenarnya yang sudah diaktifkan tapi yang bersangkutan merasa belum aktif kepesertaannya. Ini yang menjadi PR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kekeringan membuat sekitar 255 hektare lahan pertanian di Prambanan tak ditanami. Petani khawatir gagal panen dan mengalami kerugian.
Gianni Infantino meninjau SUGBK bersama Erick Thohir menjelang final FIFA ASEAN Cup 2026 antara Indonesia vs Thailand.
Max Verstappen meraih kemenangan perdana F1 2026 di GP Bahrain yang digelar di Sepang, mengungguli Kimi Antonelli dan Lewis Hamilton.
Jadwal SIM Sleman Oktober 2026 mencakup Satpas, MPP, SIM Keliling Malam, dan SIMMADE. Senin 5 Oktober tersedia di MPP Sleman.
Produksi padi RI mencapai 43,89 juta ton GKG hingga Agustus 2026, naik 0,07 persen meski menghadapi ancaman El Nino.
Prabowo memanggil pimpinan Bakom di Hambalang dan meminta komunikasi pemerintah lebih sederhana, terbuka, serta dekat dengan masyarakat.