Jembatan Tua Kewek Dibongkar Mei, Diganti Struktur Baru
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
Sejumlah organisasi Papua di Jogja membacakan pernyataan sikap di Asrama Papua Kamasan 1 Jogja, Selasa (26/3/2024) malam./ist AMP
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah organisasi Papua di Jogja mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya.
Perwakilan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Kota Jogja, Paaul Tekege, dalam keterangan tertulis menjelaskan penyiksaan yang terekam dalam video itu dilakukan oleh TNI dari Yonif Rider 300/Braja Wijaya yang bertugas di Puncak Provinsi Papua Tengah terhadap warga Papua.
Walau telah menindaklanjuti kejadian ini dengan memeriksa 42 anggota TNI dan menetapkan 13 orang tersangka, TNI tetap menuding korban penyiksaan berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB).
“Namun informasi versi masyarakat dan keluarga korban belum ada. Jelas bahwa kasus penganiayaan tersebut perlakuan yang sangat tidak manusiawi sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun. Selain itu, kasus serupa juga terjadi di Yahukimo pada 22 Februari 2024, penangkapan terhadap dua pelajar SMA dengan tuduhan mereka anggota TPN-PB,” ujarnya.
Baca Juga
PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Viral Seorang Pria Disiksa Prajurit di Papua, TNI Sebut Korban Anggota KKB
Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Keduanya ditangkap ketika sedang mencari ikan di sungai. TNI juga melakukan penganiyaan dan membawa mereka ke Polres Yahukimo. “Media Antara menyebutkan kedua remaja dipulangkan karena tidak terbukti bersalah, ternyata kedua anak itu secara diam-diam dibawa ke Polda Papua Jayapura tanpa mengetahui pihak keluarga dan saat ini masih dalam tahanan,” kata dia.
Pemerintah menurutnya terus mengirim militer tiap tahun di Papua. Dari data Imparsial jumlah militer di Papua pasukan organik sekitar 10.500-13.900, sedangkan non-organik dari empat batalion yang ada jumlahnya sekitar 2.800-4.000 prajurit.
“Itu dapat mengakibatkan korban berjatuhan, pengungsi di mana-mana, trauma berkepanjangan dan ruang demokrasi di Papua sangat tertutup serta hak aman dan bebas tidak terjamin bagi rakyat Papua,” ungkapnya.
Di lain sisi pengiriman militer melakukan berbagai operasi militer dibeberapa tempat antara lain; Nduga, Intan Jaya, Puncak Papua, Yahukimo dan Maybrat serta beberapa daerah lainnya sehingga warga sipil mengungsi dari tanah air mereka.
Sikap
Atas dasar ini, AMP bersama Ikatan Pelajar Dan Mahasiswa Papua (IPMAPA) DIY, Solidaritas Peduli Alam Dan Manusia (SPAM) Tanah Papua, Front Rakyat Indonesia untuk (West Papua FRI-WP) Serta Solidaritas Peduli Kemanusiaan, menyatakan sikap. Pertama, Pangdam XVII Cendrawasih segera buka identitas pelaku penyiksa warga Papua.
Kedua, mengecam Pangdam XVII Cenderawasih atas pernyataan pembohongan publik di media terkait video penyiksaan yang disebut editan. Ketiga, pecat dan penjarakan pelaku penyiksaan terhadap warga di Puncak Papua serta adili di pengadilan umum.
Keempat, negara segara bertanggung jawab terhadap eksklasi konflik di tanah Papua. Kelima, negara segera hentikan pengiriman TNI/Polri baik organik maupun nonorganik di tanah Papua. Keenam, segera bebaskan dua remaja SMA yang di tahan Di Polda Papua Jayapura
Ketujuh, Polda Papua segera usut tuntas kasus pembunuhan Jein Korupon di Kabupaten pegunungan Bintang oleh aparat negara. Kedelapan, negara segera bertanggung jawab atas penembakan terhadap tiga orang warga, dua luka-luka dan satunya korban meninggal di Intan Jaya, Papua.
Kesembilan, cabut Revisi UU TNI, Omnibus Law, KUHP, Minerba, Otsus Papua Jilid 2 dan UU Daerah Otonomi Baru (DOB). Kesepuluh, adili dan penjarakan semua pelaku penjahat pelanggaran HAM di Papua dan Indonesia. Sebelas, tarik Militer Organik Dan Non-organik dari seluruh tanah Papua. Ke-12, berikan hak menentu nasib sendiri Bagi rakyat Papua, sebagai solusi demokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jembatan Kewek Jogja steril kendaraan, bongkar total Rp19 miliar APBN mulai April 2026. Struktur girder baru 30m, warga alih jalur Abu Bakar Ali untung pedagang
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.