Advertisement

KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja

Alfi Annisa Karin
Jum'at, 19 April 2024 - 13:17 WIB
Abdul Hamied Razak
KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamudro saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (19/4) - Harian Jogja - Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, UMBULHARJO—KPU Kota Jogja mulai membuka layanan konsultasi bagi pasangan calon (paslon) perseorangan Pilkada 2024.  

Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamudro menuturkan layanan ini akan terus dibuka hingga pertengahan Agustus 2024.

Advertisement

Dia menyebut hingga saat ini KPU Kota Jogja masih belum menerima konsultasi dari paslon perseorangan manapun. Sebab, menurut Harsya para calon perseorangan tengah mempelajari syarat yang harus dipenuhi.

BACA JUGA: Didukung 17 PAC PDIP, Joko Purnomo Siap Maju di Pilkada Bantul

Salah satunya adalah terkait jumlah minimum dukungan yang harus dikantongi. Pasangan perseorangan harus mendapatkan dukungan setidaknya 8,5% dari total DPT pemilu 2024.

"321.645 (DPT) dikali 8,5 persen, jadinya sekitar 27 ribu sekian," kata Harsya saat ditemui di Balai Kota Jogja, Jumat (19/4).

Harsya mengatakan, paslon perseroangan bisa mendaftarkan diri meski bukan warga asli Kota Jogja. Namun, paslon haruslah WNI yang punya hak memilih dan dipilih.

"Dan tidak sedang menjalani persoalan hukum," imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya akan kembali melakukan pemutakhiran DPT. Terakhir, DPT pada gelaran pemilu 2024 di Kota Jogja tercatat ada 321.645 orang. Terdiri dari warga berusia 17 tahun per 14 Februari 2024 lalu. Kini, KPU Kota Jogja masih menunggu petunjuk teknis terkait pemutakhiran data DPT.

BACA JUGA: Perhatian! Berikut Syarat dan Tahapan Paslon Maju Lewat Jalur Independen di Pilkada Sleman

"Besok (pilkada) usia 17 tahun pada tanggal 27 November 2024. Itu harus didata yang sudah merekam maupun tidak merekam akan kami coklit dan kami masukkan dalam DPT yang tentunya ada di daftar KK," jelasnya.

Pemutakhiran DPT ini nantinya akan mempengaruhi jumlah TPS yang ada di Kota Jogja. Sebab, nantinya akan ada perubahan aturan. Semula, tiap TPS maksimal boleh melayani maksimal 300 orang pada gelaran pemilu kemarin. Namun, pada gelaran pilkada 2024 mendatang tiap TPS melayani hingga 500 orang.

"Konsekuensinya re-grouping atau penyusutan TPS dari 1.286 menurun. Dari 300 (orang) menjadi 500 tentunya akan signifikan penurunan di TPS," ungkapnya.

Saat ditanya potensi penambahan DPT, Harsya menuturkan kemungkinan jumlahnya tak banyak. Sebab, menurutnya pertumbuhan penduduk di Kota Jogja terbilang kecil.

"Kecuali mungkin yang pelajar Kota Jogja yang kemarin masuk menjadi pemilih potensi baru," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum

News
| Kamis, 02 Mei 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement