Evaluasi KTR di Jogja, Tim Temukan Ada Lokasi Tanpa Tanda Larangan Merokok
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Petugas memasang rambu peringatan bahaya di kawasan Pantai Parangtritis untuk mencegah adanya laka laut, Senin (24/4/2023)/Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak tiga remaja laki-laki asal Madiun menjadi korban laka laut saat berwisata di Pantai Parangtritis. Namun ketiganya berhasil diselamatkan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 12.00 WIB. "Tiga orang korban terseret ombak berhasil diselamatkan," ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Dia menyampaikan ketiga korban tersebut berinisial FS, 16; RR, 15; dan BAS, 15. Ketiganya merupakan wisatawan asal Madiun, Jawa Timur. Dia menuturkan awalnya ketiga korban bersama rombongan wisatawan asal Madiun lainnya datang ke Pantai Parangtritis dengan menggunakan sebuah mobil sekitar pukul 10.30 WIB. Sesampainya disana, rombongan langsung bermain air di Pantai Parangtritis.
Dia menurutkan sebelum kejadian korban laka laut tersebut, korban sudah diingatkan beberapa kali oleh petugas untuk mewaspadai palung yang ada. Namun, korban tidak mengindahkan. "Sudah ditingkatkan beberapa kali oleh petugas, namun tidak diindahkan," katanya.
Baca Juga
Pelajar asal Sragen Terseret Ombak Pantai Drini, Begini Kondisinya
Lagi, Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Terseret Ombak Pantai Glagah, Remaja 15 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia
Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB korban berinisial FS dan BAS bermain air di daerah paling dan terseret arus hingga ke tengah laut. "Melihat kedua temannya terseret, korban RR berusaha menolong. Namun, RR ikut terseret arus ke tengah," imbuhnya.
Kemudian, Tim SAR Rescue Istimewa Wilayah III lantas menolong korban tersebut. Ketiga korban pun berhasil diselamatkan. "Setelah korban membaik, korban kembali bersama rombongan, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja mengevaluasi penerapan KTR di 115 lokasi. Sejumlah tempat masih ditemukan belum memenuhi indikator Perda No.2/2017.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.