Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD Bantul Siapkan Penyesuaian APBD
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. – Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mulai menata timbunan sampah yang ada di TPA Piyungan menyusul ditutupnya lokasi itu sebagai tempat pembuangan sampah. Proses penataan timbunan sampah yang ada di tempat itu dilaksanakan bersamaan dengan pemagaran keliling di TPA Piyungan.
Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo mengatakan sesuai rencana, TPA Piyungan sudah resmi ditutup sebagai lokasi pembuangan sampah per 30 April lalu. Maka sejak 1 Mei kabupaten/kota sudah mulai melaksanakan desentralisasi sampah secara penuh. "Sekarang kami sudah penataan sampah yang ada di [TPA] Piyungan. Kemudian baru nanti ada kajian Piyungan itu mau dibuat apa," katanya, Kamis (2/5/2024).
Menurut Kusno, timbunan sampah di TPA Piyungan itu masih ada di zona transisi satu dan dua yang ke depan akan ditata terlebih dahulu. Proses pembersihan akan mulai dijalankan sejak pekan ini. "Selama ini kan pembuangan sampah itu dibuat di dermaga, itu kan masih di pinggir dan menumpuk ke sana. Sampah yang di sana itu mau kami geser dulu ke dalam," jelasnya.
Belum ada rencana Pemda DIY untuk mengolah sampah yang ada di TPA Piyungan tersebut dengan menggunakan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) seperti yang dilaksanakan di sejumlah kabupaten kota. Semua rencana tersebut masih akan dikaji beberapa waktu ke depan.
"Memang sekarang masih proses pemagaran juga di TPA Piyungan. Setelah ditutup pemeliharaan itu masih berlangsung, baik itu penanganan lindi maupun saluran meskipun sampah tidak dibuang lagi ke sana, tapi dua atau tiga tahun ke depan itu masih berlangsung pemeliharaan lingkungannya," kata Kusno.
BACA JUGA: Pemda DIY Klaim Tidak Ada Armada Membuang Sampah Ke TPA Piyungan Sejak 1 Mei 2024
Sekda DIY Benny Suharsono menyebutkan, pemeliharaan di TPA Piyungan setelah ditutup masih fokus pada upaya pemeliharaan lingkungan dan dampak yang ditimbulkan dari timbunan sampah yang ada di tempat tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan berupaya melindungi aset dengan melakukan pemagaran keliling. "Di TPA Piyungan ya tetap masih ada aktivitas pengelolaan sampah karena kan Kota Jogja juga mau pakai sebagian lahannya dan sudah diizinkan," ungkap dia.
Menurut Beny, penutupan TPA Piyungan sifatnya hanya administratif saja. Artinya hanya pembuangan sampah dari kabupaten kota saja yang tidak lagi dilayani di tempat itu. Untuk aktivitas pengolahan dan pemeliharaan masih akan berlangsung beberapa waktu ke depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gaji PPPK daerah mulai ditanggung pemerintah pusat pada 2027. DPRD Bantul menyiapkan penyesuaian APBD dan efisiensi belanja.
Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 6 Oktober 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.
Bimbel gratis di Prawirodirjan digelar lima kali sepekan untuk meningkatkan kemampuan belajar anak dan memperluas akses pendidikan.
Prabowo rayakan kemenangan Indonesia atas Thailand di FIFA ASEAN Cup 2026 setelah menang 4-2 lewat adu penalti di SUGBK.
Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti usai bermain 2-2 selama 120 menit.