Advertisement

Promo November

Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri

Yosef Leon
Jum'at, 03 Mei 2024 - 17:27 WIB
Sunartono
Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri ILustrasi lelang jabatan - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY menyiapkan pengganti dua kepala daerah berstatus Penjabat (Pj) yang masa jabatannya akan habis pada 22 Mei mendatang. Nama yang akan menggantikan posisi kepala daerah itu disebut telah dikirim ke pusat untuk disetujui. 

Dua daerah di DIY yang belum punya kepala daerah definitif itu yaitu Kulonprogo dan Kota Jogja. Para pejabat yang kini mengisi posisi kepala daerah yang kosong sebelumnya telah dilantik pada 22 Mei 2023 dan masa jabatannya hanya berlangsung selama satu tahun. Setelahnya mereka akan kembali mengisi jabatan semula yang diemban di ASN Pemda DIY. 

Advertisement

Sekda DIY Beny Suharsono mengaku sudah mengevaluasi kinerja Pj yang ada di Kulonprogo dan Kota Jogja. Selain itu, sudah bersurat secara resmi kepada Kemendagri terkait calon pengganti penjabat kepala daerah tersebut. Kurang lebih tiga pekan sebelum masa jabatan habis, maka Pemda DIY harus telah melakukan persiapan pengganti. 

BACA JUGA : DPD Golkar Kota Jogja Pastikan Penjaringan Singgih Raharjo Tak Ada Masalah Meski Masih Jadi Pj Wali Kota

"Tahapannya sudah kami proses, kan harus mendapatkan persetujuan Mendagri. Sudah kami evaluasi baik yang tetap maupun yang akan dilakukan rotasi. Secara administrasi juga sudah bersurat ke Mendagri untuk mendapatkan arahan tentang penyegaran baik di Kota Jogja maupun Kulonprogo," katanya, Jumat (3/5/2024). 

Pj Bupati Kulonprogo yang sekarang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Ni Made Dwipanti Indrayanti disebut-sebut bakal kembali ke jabatan semula dan tak lagi diperpanjang jasanya menjadi orang nomor satu di Bumi Menoreh. Sinyal itu pernah disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat gelaran Syawalan bersama Forkopimda Kulonprogo. 

"Harapannya kami bisa memastikan di tanggal 22 Mei itu ada kinerja yang saling mengisi. Jadi tidak boleh ada kekosongan, pas 22 Mei itu akan terjadi perpanjangan atau penggantian. Kalau Kulonprogo kan sudah sangat tegas ada pergantian," katanya. 

Meski demikian Beny menegaskan evaluasi terhadap kinerja Singgih Raharjo yang sekarang menjabat sebagai Pj Walikota Jogja sudah berjalan. Dimintai komentar terkait maraknya baliho Penjabat Wali Kota Jogja di sejumlah titik strategis hal itu turut menjadi bahan penilaian.

"Kami akan evaluasi supaya benar-benar netral. Sewaktu Pemilu saja kami berusaha netral kok apalagi untuk skala yang lebih kecil," ujarnya. 

Beny menambahkan, sejumlah nama yang diajukan untuk menggantikan Pj yang akan habis masa jabatannya sudah dikirim ke Kemendagri beberapa waktu lalu. Nama yang diusulkan Gubernur tersebut berasal dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b) seperti yang disebutkan pada UU No. 10/2016 dalam Pasal 201 Ayat (11) tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. 

"Sudah kami kirim ke Kemendagri, tinggal menunggu arahan. Kami tidak bisa mendahului, harus ada tiga nama, tidak boleh calon tungga. Datanya semua lengkap baik di Kulonprogo maupun Kota Jogja," katanya. 

Dalam pengusulan nama-nama tersebut, Pemda DIY berkoordinasi dengan DPRD kabupaten kota setempat. Ia berharap nama yang terpilih nanti bisa merangkul semua pihak dan bekerja dengan maksimal untuk mencegah kekosongan kepala daerah dan berjalannya fungsi penyelenggaraan pemerintahan dengan optimal. 

BACA JUGA : Hasil Survei Pilkada Jogja: Singgih Raharjo Urutan Pertama, Disusul Heroe Poerwadi dan Eko Suwanto

"Waktunya kan sangat terbatas, jadi semuanya harus sudah siap. Kami segera waktu itu kirim berkoordinasi dengan Ketua DPRD masing-masing daerah terkait dengan siapa-siapa yang diusulkan. Sudah selesai tinggal menunggu proses akhir saja," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada

News
| Minggu, 24 November 2024, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement