Advertisement

Promo November

Antisipasi Masalah Sampah, DPRD Kulonprogo Siapkan Raperda Pengelolaan Sampah

Triyo Handoko
Minggu, 12 Mei 2024 - 22:47 WIB
Arief Junianto
Antisipasi Masalah Sampah, DPRD  Kulonprogo Siapkan Raperda Pengelolaan Sampah Ilustrasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat. - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Tantangan pengelolaan sampah yang kian hari bertambah ditanggulangi DPRD Kulonprogo dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah. Target utama Raperda ini adalah pengelolaan sampah maksimal dilakukan kalurahan, terutama yang berada di kawasan perkotaan Wates.

Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eni Rahayu pada Minggu (12/5/2024) menjelaskan pengelolaan sampah yang dilakukan kalurahan juga dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat Bumi Binangun.

Advertisement

Eni menilai target tersebut cukup realitik dimana terdapat contoh yang sudah dilakukan kelompok masyarakat di Kulonprogo yang sukses mengelola sampah di lingkungannya.

Raperda Pengelolaan Sampah itu, jelas Eni, masih digodok dan sudah melibatkan perwakilan kalurahan dan kelompok warga dalam pembahasannya. "Sudah kami libatkan, akan kami libatkan terus dan lebih luas partisipasi kalurahan dan kelompok warganya untuk dapat memberikan masukan Raperda ini," ujarnya.

Tantangan dalam mewujudkan target Raperda Pengelolaan Sampah, lanjut Eni, adalah anggaran pengadaan sarana-prasarana. Salah satu cara untuk memangkas tantangan itu dengan menggabungkan kalurahan di kawasan pedesaan dalam sistem pengelolaan sampahnya.

BACA JUGA: Kesulitan Buang Sampah, Warga Sewakan Pekarangan sebagai TPA, Sebagian Dibakar

Penggabungan tempat pengelolaan sampah pada beberapa kalurahan itu, sambung Eni, memungkinkan lantaran karakteristik sampah di pedesaan lebih sedikit dibanding perkotaan Wates. Menurut Eni, penggabungan dapat dilakukan smapai tiga kalurahan yang saling berdekatan.

Sedangkan pemberdayaan masyarakat dari pengelolaan sampah di kalurahan ini, papar Eni, dilakukan dengan meningkatkan nilai jual sampah yang dapat didaur ulang. "Melalui nilai tambah ekonomi dari sampah yang bisa didaur ulang ini, kami nilai bisa berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Selain itu pengelolaan sampah yang berkualitas saja, menurut Eni, sudah menguntukan secara tak langsung ke masyarakat. "Secara tidak langsung dengan sampah terkelola maksimal dan berkualitas menguntungkan ekonomi, karena kalau kotor itukan malah merugikan, targetnya nanti hanya sampah residu yang tidak bisa diolah lagi yang dikirim ke TPA Banyuroto."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno

News
| Kamis, 21 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement