Advertisement
Antisipasi Masalah Sampah, DPRD Kulonprogo Siapkan Raperda Pengelolaan Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Tantangan pengelolaan sampah yang kian hari bertambah ditanggulangi DPRD Kulonprogo dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengelolaan Sampah. Target utama Raperda ini adalah pengelolaan sampah maksimal dilakukan kalurahan, terutama yang berada di kawasan perkotaan Wates.
Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, Nur Eni Rahayu pada Minggu (12/5/2024) menjelaskan pengelolaan sampah yang dilakukan kalurahan juga dimaksudkan untuk memberdayakan masyarakat Bumi Binangun.
Advertisement
Eni menilai target tersebut cukup realitik dimana terdapat contoh yang sudah dilakukan kelompok masyarakat di Kulonprogo yang sukses mengelola sampah di lingkungannya.
Raperda Pengelolaan Sampah itu, jelas Eni, masih digodok dan sudah melibatkan perwakilan kalurahan dan kelompok warga dalam pembahasannya. "Sudah kami libatkan, akan kami libatkan terus dan lebih luas partisipasi kalurahan dan kelompok warganya untuk dapat memberikan masukan Raperda ini," ujarnya.
Tantangan dalam mewujudkan target Raperda Pengelolaan Sampah, lanjut Eni, adalah anggaran pengadaan sarana-prasarana. Salah satu cara untuk memangkas tantangan itu dengan menggabungkan kalurahan di kawasan pedesaan dalam sistem pengelolaan sampahnya.
BACA JUGA: Kesulitan Buang Sampah, Warga Sewakan Pekarangan sebagai TPA, Sebagian Dibakar
Penggabungan tempat pengelolaan sampah pada beberapa kalurahan itu, sambung Eni, memungkinkan lantaran karakteristik sampah di pedesaan lebih sedikit dibanding perkotaan Wates. Menurut Eni, penggabungan dapat dilakukan smapai tiga kalurahan yang saling berdekatan.
Sedangkan pemberdayaan masyarakat dari pengelolaan sampah di kalurahan ini, papar Eni, dilakukan dengan meningkatkan nilai jual sampah yang dapat didaur ulang. "Melalui nilai tambah ekonomi dari sampah yang bisa didaur ulang ini, kami nilai bisa berpotensi meningkatkan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Selain itu pengelolaan sampah yang berkualitas saja, menurut Eni, sudah menguntukan secara tak langsung ke masyarakat. "Secara tidak langsung dengan sampah terkelola maksimal dan berkualitas menguntungkan ekonomi, karena kalau kotor itukan malah merugikan, targetnya nanti hanya sampah residu yang tidak bisa diolah lagi yang dikirim ke TPA Banyuroto."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement