Advertisement

Promo Desember

Cuci Darah 2 Kali Seminggu, Rusdiyono Lega Seluruh Ditanggung BPJS Kesehatan

Media Digital
Senin, 27 Mei 2024 - 17:57 WIB
Arief Junianto
Cuci Darah 2 Kali Seminggu, Rusdiyono Lega Seluruh Ditanggung BPJS Kesehatan Rusdiyono saat melakukan cuci darah. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sebagai amanah dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Tidak dapat dipungkiri kehadiran Program JKN yang telah berjalan satu dekade di Indonesia telah membawa manfaat pelayanan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat utamanya peserta JKN. Hal ini pula yang dirasakan oleh Rusdiyono (54), seorang warga Caturtunggal, Depok, Sleman rutin merupakan pasien cuci darah di Klinik Dialisis Damai Sejahtera di Kalurahan Sinduharjo, Ngaglik, Sleman yang telah terdaftar menjadi peserta JKN sejak pertama kali menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya terdaftar menjadi peserta JKN dari segmen peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN). Kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif sejak pertama kali menjadi ASN. Saya dan keluarga semuanya menjadi peserta JKN,” ucap Rusdiyono saat ditemui saat perawatan cuci darah, Senin (27/5/2024).

Advertisement

Sakit adalah keadaan yang tidak diinginkan dan bisa menyerang siapa saja dan kapan saja. Berapapun usianya, sehebat apapun jabatannya dan setinggi apapun pendidikannya. Tidak pandang bulu. Oleh karena itu seluruh masyarakat Indonesia wajib mempunyai jaminan kesehatan. Bagi bukan pekerja, diharapkan dapat mendaftarkan diri dan keluarganya menjadi peserta JKN karena preminya sangat terjangkau tetapi fasilitas yang diberikan seluruh penyakit jika sesuai indikasi medis.

Ditemui saat sedang menjalani hemodialisa di Klinik Dialisis Damai Sejahtera, tampak sebuah ruangan dengan lima belas ranjang yang tersusun dengan rapi. Setiap ranjang ditaruh sebuah mesin dialisis yang dipakai untuk menyaring darah pasien. “Terapi cuci darah ini sudah saya jalani sejak tahun 2022 lalu. Awalnya saya hanya merasakan nyeri di bagian lambung seperti maag, tetapi lama kelamaan tidak kuat hingga akhirnya pingsan kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih,” kata dia.

Diakui Rusdiyono, pertama kali dirinya divonis oleh dokter bahwa gagal ginjal sehingga harus rutin menjalani cuci darah. Rasa takut dan khawatir tidak berhenti menghantuinya, namun dirinya sadar bahwa sakit itu bisa datang kapan saja, sehingga berusaha Ikhlas dalam menjalani cuci darah. Awalnya ia cuci darah di RS Panti Rapih, tetapi sekarang di Klinik Dialisis Damai Sejahtera.

“Sebelum divonis sakit ginjal, saya mengakui tidak begitu merasakan manfaat dari layanan. Paling hanya untuk tensi karena memang ada riwayat hipertensi. Sekarang saya mengaku lega lantaran seluruh biaya perawatan ditanggung BPJS Kesehatan. Saya rutin dua kali dalam seminggu cuci darah,” ungkap Rusdiyono.

 Ia mengakui sangat merasakan manfaat menjadi peserta JKN. Hal ini terlihat pada saat pemasangan AV Shunt untuk membantu dalam proses cuci darah di RS PKU Muhammadiyah tidak ada tambahan biaya apapun, diberikan secara gratis.

“Selain itu, pada saat proses cuci darah semuanya juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Untuk sekali perawatan bisa membutuhkan biaya sekitar Rp800.000 hingga Rp1 juta rupiah. Padahal setiap minggunya harus dua kali rutin cuci darah. Jelas dengan menjadi peserta JKN sangat membantu meringankan biaya perawatan. Saya tidak membayangkan apabila proses cuci darah tidak ditanggung, maka akan mengeluarkan banyak uang,” kata dia.

BACA JUGA: BPJS Kesehatan mencatatkan bahwa jumlah pemanfaatan layanan kesehatan di tahun 2023 meningkat drastis. 

Oleh karenanya, sangat beruntung dan lega karena jaminan kesehatan ia dan keluarga telah terlindungi bersama Program JKN sejak lama. Jika saat menjalani pengobatan cuci darah ini tidak menggunakan BPJS Kesehatan, maka perkiraan biaya yang dikeluarkan tentunya sudah sangat besar untuk dua tahun ini. Saya tidak bisa membayangkan berapa jumlah biaya yang sudah dijamin Program JKN tidak hanya itu tetapi juga begitu banyak manfaat yang telah didapatkan sampai dengan saat ini.

“Saya mengakui layanan BPJS Kesehatan juga semakin baik. Proses penggunaan tidak ribet dikarenakan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah bisa dilayani dan tidak perlu fotokopi berkas apapun. Mudah-mudahan yang semakin baik ini bisa terus ditingkatkan sehingga peserta JKN semakin puas. Kalau untuk cuci darah, sudah ada jadwal rutin dan kedatangan disesuaikan dengan jadwal tersebut,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kementerian PU SIapkan Logistik dan SDM untuk Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem

News
| Senin, 23 Desember 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kedai Rukun, Kesederhanaan Justru Jadi Andalan

Wisata
| Sabtu, 21 Desember 2024, 13:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement