Advertisement
25 Karya Budaya di DIY Kembali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Berikut Daftarnya!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Sejumlah karya budaya asal DIY menerima sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kemendikbudristek RI, Senin (27/5/2024). Total ada 25 karya budaya yang ditetapkan pemerintah sebagai WBTb dari DIY yang bertujuan agar warisan tersebut dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam X mengatakan, karya budaya yang ditetapkan itu cukup beragam ada yang berasal dari Kraton Yogyakarta, Kadipaten Pakualaman dan juga kabupaten kota yang ada di wilayah setempat.
Advertisement
"Kami apresiasi kegiatan yang selama ini masih dilaksanakan dan dilestarikan oleh warga dengan segala dinamikanya," kata Wagub.
Pihaknya berharap dengan adanya penetapan itu masyarakat semakin semangat untuk melestarikan warisan budayanya. Selain itu juga mengajak generasi muda untuk ikut serta terlibat dalam aktivitas budaya agar proses transfer kebudayaan bisa terus terjaga dan terawat dengan optimal.
"Contohnya masyarakat di Kabupaten Gunungkidul yang sekarang sudah jarang mengkonsumsi growol. Padahal growol merupakan salah satu WBTb," katanya.
Adapun 25 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTb itu yakni Sayur Abangan, Gendhing Sekaten, Sego Pari Gogo, Wader Liwet, Kesenian Thethelan, Bedhaya Bontit, Serimpi Merak Kasimpir, Bedhaya Genjong, Rodat, Srimpi Irim-Irim, Serimpi Kandha Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, Tari Klana Alus Dasalengkara, Srimpi Gambir Sawit, dan Sadranan Mbah Jobeh.
BACA JUGA: Kuliner Bantul Wedang Uwuh Jadi Warisan Budaya Tak Benda
Ada pula Upacara Adat Kirim Dowa, Upacara Adat Wotgaleh, Nyadran Joyo Kusumo, Jamasan Pusaka Kyai Londoh, Nyadran Situs Tirto/ Ki Gonotirto, Upacara Grebeg Ngenep, Saparan Kalibuko Kalirejo Kokap, Labuhan Parangkusumo, Ritual Adat Gunung Lanang, Sadranan Gunung Gambar, Jangan Lombok Ijo, dan Abangan.
Kemudian untuk Cagar Budaya Peringkat Nasional dari DIY yakni Jembatan Kereta Api di Sungai Progo/Jembatan Mbeling, Hotel Inna Garuda, Tamansari Kraton Jogja, dan Gedung Pusat Universitas Gadjah Mada dan Komunitas Tari Yayasan Pamulang Beksa Sasongko.
Kepala Dinas Kebudayaan (Khunda Kabudayan) DIY, Dian Lhaksmi Pratiwi menyebut, wilayah ini punya banyak potensi budaya yang bisa diajukan sebagai WBTb. Akan tetapi proses pengajuan itu cukup sulit dilakukan lantaran harus melewati proses yang panjang dan tahapan yang ketat.
Beberapa syarat karya budaya yang diajukan menjadi WBTb di antaranya harus ada kajian ahli, memiliki maestro, masyarakat pendukung, dan sudah terbukti dilakukan lebih dari dua generasi atau sudah lebih dari 50 tahun.
"Dari 50 yang kami ajukan ke pusat hanya 25 yang disetujui, sehingga DIY sekarang menjadi daerah terbanyak yang memiliki WBTb dengan jumlah 180," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Nelayan Bersyukur Setelah TNI AL Bongkar Pagar Laut di Tangerang
Advertisement
Sepanjang 2024, 100 Juta Wisatawan Kunjungi Museum Sains dan Teknologi di China
Advertisement
Berita Populer
- Wabup Sleman Minta ASN Meningkatkan Kinerja
- Kasus Pencurian Kayu di Gunungkidul Diselesaikan Lewat Restorative Justice, Tersangka Bisa Bebas
- Kumpulkan Lurah dan Jaga Warga, Ini Pesan Sultan HB X
- Duta dan Eross Terlihat Nongkrong di Anak Panah Kopi Jogja, Melihat Penampilan Cakka Nuraga
- Baleno vs GL 200 di JJLS, Tak Ada Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement