Panitia Iduladha dan Takmir Masjid di Jogja Dibekali Teknis Penyembelihan Hewan Kurban
Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO—Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Jogja membekali panitia dan takmir masjid terkait teknis penyembelihan hewan kurban. Dinas juga akan melakukan pemantauan proses penyembelihan hewan kurban agar sesuai dengan ketentuan.
Kabid Pangan DPP Kota Jogja Muhammad Imam Nur Wahid menuturkan sosialisasi terkait petunjuk teknis penyembelihan hewan kurban terus dilakukan. Pelatihan menyasar kepada panitia Iduladha maupun takmir masjid melibatkan Kemenag, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Advertisement
BACA JUGA: Iduladha, Dinas Pertanian Kulonprogo Bentuk Tim Pemantau Kesehatan Hewan
"Saat ini kami sudah mulai melakukan sosialisasi dan juga workshop di tujuh kemantren terkait pelaksanaan teknis penyembelihan hewan kurban. Sementara, wilayah lainnya akan dapat giliran," ujar Imam.
Selain secara teknis, pembekalan juga meliputi aspek higienitas, sanitasi, lingkungan, peralatan, lokasi penyembelihan, hingga pengelolaan atau penanganan daging kurban sebelum Iduladha. "Sebagai upaya perlindungan masyarakat agar daging yang dibagikan layak konsumsi, aman, sehat, utuh dan halal," imbuhnya.
Pihaknya juga menyiapkan tim gabungan untuk pemeriksaan antemortem dengan cara evaluasi visual dan fisik hewan seperti melihat tanda-tanda penyakit, memeriksa kondisi kulit, mata, hidung, dan sistem pernapasan. Tujuannya untuk memastikan hewan kurban bebas dari penyakit menular yang dapat membahayakan kesehatan manusia saat mengonsumsi dagingnya.
BACA JUGA: Jelang Iduladha 2024, DKPP Bantul Klaim Stok Vaksin PMK Mencukupi
Dijelaskan Imam, pada Iduladha 2023 lalu mayoritas hewan kurban dalam kondisi sehat, utuh, dan halal. Namun, dia tidak memungkiri ada hewan kurban dengan kondisi penyakit cacing hati, pneumonia pada paru-paru, hingga gejala bintik dan bengkak pada hewan kurban. Di sisi lain, dia memastikan temuan itu terbilang tidak berbahaya dan tidak menular kepada manusia.
"Ini yang kemudian harus diafkirkan atau dipisahkan karena tidak layak konsumsi,” katanya.
Imam berpesan, masyarakat bisa melakukan pengaduan dan berkonsultasi jika ragu akan kondisi kesehatan hewan kurbannya. Konsultasi bisa dilakukan melalui layanan aduan di aplikasi Jogja Smart Service. "Atau bisa melalui media sosial baik ke Pemkot maupun Dinas Pertanian dan Pangan agar bisa segera dilakukan pemeriksaan dan pengecekan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement