GKR Hemas: Daycare Wajib Berizin, Orang Tua Diminta Aktif Awasi
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Proses pengolahan sampah dengan output berupa RDF di TPS 3R Nitikan, Kamis (2/5/2024)./Harian Jogja-Alfi Annisa Karin
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Nitikan, Kemantren Umbulharjo, Jogja mengeluhkan dampak beroperasinya dua TPS3R di wilayah tersebut. Mereka mengeluhkan bau yang tidak sedap. Hal ini ternyata tidak sama seperti yang disosialisasikan pemerintah sebelum pembangunan.
Salah satu warga Kranon, Nitikan, Lukman Hasan, menjelaskan Lokasi TPS3R yang sudah mulai beroperasi pada pertengahan Mei lalu tersebut berada di lingkungan padat penduduk. “Efeknya bau sampai di warga sekitar. Bahkan di sini ada ibu-ibu yang punya sakit jantung sampai sesak nafasnya,” ujarnya, Selasa (4/6/2024).
Dia juga mengeluhkan akibat TPS3R tersebut, anaknya yang masih balita tidak bisa leluasa bermain di depan rumah. “Biasanya buka pintu, main di luar, sekarang setiap hari tutupan terus. Bahkan malam pun baunya sangat menyengat,” katanya.
Dari pihak Pemkot Jogja menurutnya tidak pernah melakukan survei terhadap warga terkait dampak keberadaan TPS3R tersebut. “Sampai tempat ini beroperasi tidak ada pejabat pemerintah yang survey ke warga sekitar, sehingga warga yang kena dampak bingung mau bagaimana,” ungkapnya.
Sebelum pembangunan, dia mengakui memang sudah ada sosialisasi dari Pemkot Jogja kepada warga. Namun realisasi operasional TPS3R tersebut ternyata tidak sama dengan yang disosialisasikan.
Contohnya, saat sosialisasi, dari Pemkot Jogja menjamin tidak menimbulkan bau. “Pada saat sosialisasi sebelum pembangunan, perjanjuannya hanya untuk sampah kering. Ternyata sekarang digunakan untuk sampah perumahan dan basah. Terus dulu katanya jsampah disemprot biar tidak bau, tetapi nyatanya baunya enggak karuan,” ujar dia.
Warga lainnya, Ranny Aditya, rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari TPS3R Nitikan. Ia juga mengeluhkan hal yang sama yakni bau sampah siang dan malam hari. Bau tersebut baru muncul setelah pelaksanaan desentralisasi pengelolaan sampah.
“Di sini kawasan padat penduduk, banyak anak-anak, di lingkungan sekitar banyak sekolah, banyak kos dan kontrakan mahasiswa. Anak-anak belajarnya jadi terganggu, tidak nyaman dengan baunya. Bagaimana efek kesehatan yang ditimbulkan kemudian hari, apakah ada yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Dia pribadi mendukung adanya pengelolaan sampah yang baik. Namun ia berharap Pemkot Jogja bisa memberikan solusi perihal dampak lingkungan yang ditimbulkan. “Mohon DLH [Dinas Lingkungan Hidup] dapat mengkaji ulang efek AMDAL-nya, terutama memberikan solusi pada masalah bau yang ditimbulkan,” katanya.
Menanggapi hal ini, Kepala DLH Kota Jogja, Sugeng Darmanto, mengatakan apa yang dikeluhkan warga menjadi masukan untuk selanjutnya diperbaiki. “Itu menjadi masukan untuk perbaikan-perbaikan ke depan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
GKR Hemas dsoroti daycare ilegal di Jogja, tekankan izin dan pengawasan usai kasus kekerasan anak.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.
Simak harga dan spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold8, Z Flip8, dan Z Fold8 Ultra, termasuk layar, kamera, chipset, baterai, dan memori.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.
Kota Magelang dinilai punya potensi menjadi contoh toleransi beragama melalui keberagaman, dialog lintas iman, dan gotong royong.