Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Ilustrasi./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) memasuki babak baru usai para korban berhasil mempailitkan pengembang perumahan Robinson Saalino dan satu perusahaannya. Para korban kini tinggal menunggu hasil pendataan aset yang dilakukan oleh kurator untuk dieksekusi dan dibagikan kepada para korban.
Tim Pelaksana Lapangan LKBH UP45, Ana Riana menjelaskan permohonan pailit telah diajukan ke Pengadilan Niaga Semarang kepada Robinson Saalino (RS) dan salah satu perusahaannya. Hasilnya, RS dan PT. Gunung Samudra Tirtomas dinyatakan pailit melalui Putusan No.1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg. "Pada Maret 2024 putusan pailit berhasil dikabulkan," tegas Ana pada Kamis (13/6/2024).
Dengan putusan tersebut, pengadilan menunjuk Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang sebagai kurator. Nantinya kurator akan melakukan pencarian atas aset-aset kilik RS agar dapat dikembalikan kepada korban. "Sehingga saat ini setelah ada keputusan kepailitan dari pengadilan, tugas kurator adalah mengumpulkan aset-aset. Kemudian dengan adanya putusan pailit tersebut membuka peluang baru kepada seluruh korban," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 24 Juni 2026 terbaru. Kereta beroperasi dari pagi hingga malam dengan tarif flat Rp8.000 per perjalanan.
Hasil Portugal vs Uzbekistan di Piala Dunia 2026 babak pertama berakhir 3-0. Cristiano Ronaldo mencetak dua gol dan membawa Portugal tampil dominan.
Jadwal lengkap KRL Jogja–Solo 24 Juni 2026 dari Yogyakarta hingga Palur, dengan tarif Rp8.000 dan operasional normal.
Kemenperin memastikan dua pabrik komponen otomotif tetap beroperasi di Indonesia, membantah isu relokasi dan PHK.
Kasus tabrak BMW listrik dan ojol di Meruya Selatan diselesaikan damai melalui mediasi polisi dengan pendekatan restorative justice.