Advertisement

Data Awal Aset Robinson Saalino Diserahkan ke Kurator, Korban Mafia Tanah Kas Desa di Jogja Berharap Uang Kembali

Catur Dwi Janati
Jum'at, 14 Juni 2024 - 07:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Data Awal Aset Robinson Saalino Diserahkan ke Kurator, Korban Mafia Tanah Kas Desa di Jogja Berharap Uang Kembali Ilustrasi. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) memasuki babak baru usai para korban berhasil mempailitkan pengembang perumahan Robinson Saalino dan satu perusahaannya. Para korban kini tinggal menunggu hasil pendataan aset yang dilakukan oleh kurator untuk dieksekusi dan dibagikan kepada para korban.

Tim Pelaksana Lapangan LKBH UP45, Ana Riana menjelaskan permohonan pailit telah diajukan ke Pengadilan Niaga Semarang kepada Robinson Saalino (RS) dan salah satu perusahaannya. Hasilnya, RS dan PT. Gunung Samudra Tirtomas dinyatakan pailit melalui Putusan No.1/Pdt.Sus-Pailit/2024/PN Niaga Smg. "Pada Maret 2024 putusan pailit berhasil dikabulkan," tegas Ana pada Kamis (13/6/2024).

Advertisement

Dengan putusan tersebut, pengadilan menunjuk Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang sebagai kurator. Nantinya kurator akan melakukan pencarian atas aset-aset kilik RS agar dapat dikembalikan kepada korban. "Sehingga saat ini setelah ada keputusan kepailitan dari pengadilan, tugas kurator adalah mengumpulkan aset-aset. Kemudian dengan adanya putusan pailit tersebut membuka peluang baru kepada seluruh korban," terangnya. 

BACA JUGA: Terpidana Kasus Mafia Tanah Kas Desa Robinson Saalino Dipailitkan, Korban Tunggu Eksekusi Aset

Putusan ini membuka peluang para korban agar uangnya dapat kembali. Soal berapa nominal uang yang akan kembali, akan merujuk pada undang-undang kepailitan. LKBH UP45 sendiri belum mengetahui total aset RS dan perusahaannya yang telah didata. Hanya saja LKBH UP45 kata Ana juga sempat menelusuri aset-aset milik RS dan perusahaannya.

Menurut pendataan mandiri yang dilakukan LKBH UP45, total nilai aset RS mencapai Rp2,5 miliar. Data awal ini juga telah disampaikan LKBH UP45 kepada kurator. Namun angka tersebut bisa jadi bertambah dalam proses pengembangan. Karenanya Ana meminta siapa pun yang mengetahui aset milik RS maupun perusahaannya untuk dapat menyampaikan informasi tersebut kepada LKBH UP45 agar nanti diteruskan kepada kurator.

"Kalau total semuanya belum, cuma ada beberapa yang sudah kita temukan lokasi tanahnya, baik itu tanah yang milik RS sendiri atau pun yang milik perusahaan ataupun yang itu jual beli dengan pihak lain tetapi belum dibayar lunas, itu juga sudah terdeteksi. Itu kita juga kita sampaikan ke kurator," ungkapnya. 

Hanya Satu Perusahaan

Meski RS tercatat sebagai direktur PT. Jogja Eko Wisata, PT. Deztama Putri Sentosa, PT. Gunung Samudera Tirtomas hingga PT. ASCO, hanya satu perusahaannya saja yang berhasil dipailitkan. Ana menerangkan dari sejumlah badan hukum yang ada, pembuktian pada PT. Gunung Samudra Tirtomas yang dinilai memiliki bukti yang paling kuat.

"Kenapa hanya satu yang kami pailit kan, alasannya pembuktian mengenai PT yang lain itu kami belum cukup kuat pembuktiannya. Sehingga bukti yang paling kuat itu adalah PT. Gunung Samudra Tirtomas. Setelah kami investigasi bukti yang paling kuat untuk mempailitkan RS dan PT-nya adalah satu PT, PT Gunung Samudra Tirtomas yang terletak di Condongcatur," jelasnya. 

Ana menambahkan dipailitkannya RS membuat dirinya tak bisa melakukan transfer perbankan atau transaksi lainnya. Bahkan ana menyebut pempailtan ini membuat RS seperti tidak punya identitas. 

BACA JUGA: Lurah Maguwoharjo Divonis 6 Tahun Dan Denda Rp300 Juta

"Secara individu karena RS ini dipailitkan secara keperdataan dia sudah tidak bisa apa-apa. Transfer untuk perbankan atau segala macam secara kependudukan dia sudah nol, karena sudah dipailitkan. Jadi seperti dia itu hidup tapi tidak ada identitas kalau dipailitkan," lanjutnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kunker di Dua Perusahaan, Pj Gubernur Jateng Cek Kondisi Ketenagakerjaan dan Perkembangan Usaha

News
| Kamis, 04 Juli 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement