Advertisement
Di Bantul, Masih Marak Remaja Membawa Sajam, Berikut Faktanya

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Kasus kenakalan remaja yang menyalahgunakan senjata tajam masih marak terjadi di Bantul. Polres Bantul mencatat jumlah anak yang terlibat dalam kenakalan remaja sepanjang 2023 mencapai puluhan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan Polres Bantul sepanjang mencatat tahun 2023 terdapat 26 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Jumlah tersebut terdiri dari 18 kasus penggunaan senjata tajam, 5 kasus pengeroyokan, dan 3 kasus penganiayaan.
Advertisement
Sementara dari jumlah tersebut ada 15 anak yang terlibat sebagai pelaku, dan 7 orang anak yang menjadi korban. Dalam kasus tersebut juga ada 13 orang pelaku usia dewasa, dan 12 korban usia dewasa.
BACA JUGA: Hendak Bubarkan Kerumunan, Satpam Salah Satu SMP di Bantul Terluka
Kemudian pada Januari-April 2024 ada 9 kasus kenakalan remaja yang melibatkan anak. Kasus tersebut terdiri dari 7 kasus penggunaan senjata tajam dan 2 kasus pengeroyokan. Dari jumlah tersebut ada 3 pelaku anak, dan 1 orang anak yang menjadi korban.
Selain itu, dari kasus tersebut ada pula 7 orang pelaku dewasa, dan 1 orang korban dewasa. “Kasus yang mendominasi [paling banyak terjadi melibatkan anak penyalahgunaan] senjata tajam,” ujarnya, Jumat (21/6/2024).
Sementara Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Kodrad Untoro mendorong orang tua mengawasi perilaku anaknya untuk mengantisipasi kasus serupa.
Dia menilai sebagian besar anak yang terlibat dalam kenakalan remaja mengalami permasalahan dalam keluarga. “Dari beberapa temuan kita, penyebabnya dari rumah, [antara lain] kondisi keluarga tidak harmonis, orang tua yang bekerja di luar dan lingkungan yang kurang tanggap terhadap perkembangan anak,” ujarnya.
Menurut Untoro, dibutuhkan peran orang tua, anggota keluarga lain, pihak sekolah dan masyarakat untuk turut serta mengawasi perilaku remaja. Menurutnya, dengan sinergi dari beberapa pihak maka kasus kenakalan remaja dapat ditangani.
Dia menyampaikan terhadap beberapa kasus kenakalan remaja yang telah ditangani oleh pihak kepolisian, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder terkait antara lain pihak sekolah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk menangani kasus tersebut.
Dia menuturkan Dinas Sosial (Dinsos) Bantul juga diharapkan memiliki peran penting untuk menyiapkan anak yang telah rambung menjalani masa rehabilitasi agar dapat kembali ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Jadwal Angkutan Shuttle Rute Malioboro-Parangtritis. Cukup Bayar Rp11.600
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 2 April 2025, Perhatikan. Ini Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja, Khusus Libur Lebaran hingga 13 April 2025
- Jadwal dan Rute Trans Jogja ke Tempat-Tempat Wisata
- Hari Kedua Lebaran, 2.000 Kendaraan Masuk Malioboro Per Jam
- Ingin ke Malioboro Hari Ini, Perhatikan Kantong Parkir dan Rekayasa Lalin Berikut Ini
Advertisement
Advertisement