Advertisement

PPDB SMP 2024: Pengajuan Penambahan Nilai Prestasi Melonjak, Ada yang Ditolak

Catur Dwi Janati
Rabu, 26 Juni 2024 - 08:47 WIB
Sunartono
PPDB SMP 2024: Pengajuan Penambahan Nilai Prestasi Melonjak, Ada yang Ditolak Sekolah, PPDB / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Sleman, Dwi Warni Yuliastuti mengungkapkan pengajuan piagam prestasi untuk penambahan nilai PPDB mengalami peningkatan di tahun 2024. Tahun ini ada sekitar 500 piagam yang diverifikasi untuk penambahan nilai dalam PPDB. Padahal di 2023 penambahan nilai dari piagam jumlahnya tak sampai 300 berkas. 

Meski mengalami peningkatan dari segi jumlah, tidak semua piagam yang diajukan memenuhi syarat saat diverifikasi. Piagam penghargaan yang dapat diajukan untuk penambahan nilai paling tidak merupakan kejuaraan di tingkat Kabupaten. Namun sejumlah piagam yang diajukan banyak yang masif pada tingkat satu sekolah atau kecamatan.

Advertisement

BACA JUGA : PPDB Jogja, Kasus Numpang KK Masih Ditemukan, Calon Siswa Gugur Tahap Verifikasi

"Ada yang kita tolak, ada yang beberapa kegiatan yang tidak sesuai ketentuan. Minimal Kabupaten, ada yang masukin [piagam] tingkat sekolah, mohon maaf sekali lagi ketentuannya seperti itu," katanya pada Selasa (25/6/2024).

Di sisi lain pada jalur zonasi radius, Disdik menerima beberapa konsultasi pada jalur ini. Mayoritas menanyakan soal titik koordinat tempat tinggalnya dengan koordinat sekolah yang dituju. Kasus yang pernah ditemui adanya salah penitikan koordinat dalam jalur zonasi radius. 

"Nanti tim sekolah datang untuk memastikan apakah titik penitikannya sesuai," jelasnya. 

Di Sleman radius yang dipakai dalam jalur zonasi radius bervariasi. Dari mulai 300 meter sampai 1200 meter. Penentuan luasan radius ini didasarkan pada kepadatan pemukiman atau kondisi geografis sekitar sekolah.  "Paling kecil 300 meter, paling luas 1200 meter di SMP 2 Moyudan," ungkapnya. 

BACA JUGA : PPDB SMP Jogja, Hari Pertama Zonasi Radius, Jarak 2 Kilometer Terpental

Pada PPDB tahun lalu, Disdik tidak menemukan adanya alamat palsu dalam zonasi radius saat proses verifikasi. Artinya saat diverifikasi semua peserta didik terbukti tinggal sesuai alamat yang tertara dalam KK setidak-tidaknya satu tahun. Disdik hanga menemui keselahan penitikan koordinat yang setelah diverifikasi tetap masuk dalam jalur zonasi radius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenperin Terbitkan Platform JIS dan Polimer untuk Percepatan Layanan Industri

News
| Sabtu, 28 September 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement